26 Agustus 2022 Jam 04:28

Isi Kekosongan Kepala Dinas, Pj Bupati Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Pengambilan sumpah dan pelantikan dilaksanakan di Pringgitan Rumah Dinas Bupati, Kamis (25/8).

Kedua pejabat yang dilantik, yaitu Adi Cahyono Purwo Saputro yang sebelumnya adalah Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banjarnegara, menempati posisi baru sebagai Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Disperindagkop UKM) Banjarnegara. Selanjutnya, Arief Rahman, Irban Pemerintahan Inspektorat dilantik menjadi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakan (Disarpus) Banjarnegara.

Pj Bupati Tri Harso menginginkan pejabat yang baru saja dilantik untuk selalu meningkatkan semangat kerja dalam mengemban tugasnya. Harapannya, semangat tersebut bisa menular dan akan mendongkrak kinerja para ASN di lingkungannya masing-masing.

“Saya berpesan, jadilah figur pemimpin yang dapat menjadi teladan yang baik di lingkungan kerja,” katanya

Tri harso juga meminta untuk bekerja lebih dari biasa tidak hanya sekedar rutinitas, tetapi harus bisa menciptakan inovasi baru untuk perubahan organisasi ke arah yang lebih baik.

Lebih jauh dia menyampaikan, pelantikan ini adalah hasil dari seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Disperindagkop UKM dan Disarpus Kabupaten Banjarnegara.

Seleksi sebenarnya telah selesai dilaksanakan pada bulan Maret 2022 dan telah mendapatkan rekomendasi untuk dapat dilaksanakan pelantikan dari Komisi Aparatur Sipil Negara sesuai dengan surat Ketua KASN Nomor: B-105/JP.00.00/03/2022 tanggal 17 Maret 2022, lanjutnya. Namun pelantikan baru dapat dilaksanakan pada hari ini dikarenakan harus mendapat izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri RI.

“Izin tertulis dari Mendagri untuk pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut baru diterbitkan sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 821/4855/SJ tanggal 22 Agustus 2022 sehingga kegiatan pelantikan baru bisa dilaksanakan pada hari ini,” terangnya. (bagus/eko)

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *