Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menyiapkan dana yang berasal APBD untuk bantuan sosial sebesar 4,7 Milyar Rupiah untuk penanganan infalsi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto mengatakan, Pemkab Banjarnegara sudah menyiapkan beberapa langkah untuk menangani inflasi karena kenaikan harga BBM. Hal tersebut sesuai dengan instruksi pemerintah pusat agar pemerintah daerah atau kota harus menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2% dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil) untuk penanganan dampak inflasi.
“Pemkab Banjarnegara sudah mempersiapkan bantuan sosial untuk UMKM, pelaku transportasi, rumah tangga miskin serta kegiatan operasi pasar,” tuturnya saat memimpin Rakor Tim Pengendalian Inflasi Daerah di Pringgitan Rumah Dinas Bupati, Jumat (9/9).
Tri Harso meminta bagi OPD terkait untuk melalukan pengumpulan dan verifikasi data yang valid para penerima bansos. Menurutnya ini perlu dilakukan agar bantuan tepat sasaran dan mengantisipasi kemungkinan terjadi duplikasi antar penerima program bansos.
Sekretaris Daerah Banjarnegara, Indarto menyampaikan untuk pengumpulan dan verifikasi data akan dilakukan minggu depan, sedangkan untuk penyaluran tahap pertama akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2022.
“Dari jumlah dana sebesar Rp.4,7 Milyar tersebut, Rp.1,3 Milyar diperuntukan untuk pelaku UMKM, Rp.1,35 Milyar untuk sektor transportasi, 1,35 bagi rumah tangga miskin dan Rp.700 Juta utuk kegiatan oerasi pasar,” terangnya. (amar/bagus)
0 Komentar