10 September 2022 Jam 11:33

Pengurus MUI Banjarnegara Masa Khidmad 2021-2026 Dikukuhkan

BANJARNEGARA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah, Dr KH A Daroji, resmi mengukuhkan pengurus MUI Kabupaten Banjarnegara Masa Khidmat 2021-2026 di pendapat Dipayuda Adigraha Kabupaten Banjarnegara Sabtu, 10 September 2022.

Beberapa nama pengurus MUI Kabupaten Banjarnegara yang dikukuhkan antara lain : selaku Ketua KH Fahmi Hisyam S.Ag, Sekretaris KH Afit Juliet Nurcholis, Lc, Bendahara Nafis Athoilah.

Pengukuhan dihadiri Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto SH, anggota Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Dr KH A Daroji,, dalam sambutan usai pengukuhan, mengatakan, ada dua kelompok umat yang jika bersatu, maka masyarakat akan sejahtera, yakni ulama dan umaro (pemerintah).

“Ulama dan umaro ibarat
dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Ulama dan umaro harus bersatu. Meski jalannya beda tapi tujuannya sama, ingin masyarakat sejahtera,” kata KH Daroji.

Sementara itu Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto SH, mewakili Pemkab Banjarnegara, mengucapkan selamat kepada oengurus MUI Banjarnegara yang baru dikukuhkan.

Dia berharap MUI selalu bersinergi dengan pemerintah dalam pelaksanaan program pembangunan dan kegiatan masyarakat, khususnya yang berhubungan dengan keagamaan. Menurutnya, MUI lahir dari anak bangsa dari berbagai elemen. SI, Muhammadiyah, NU
serta masyarakat seluruhnya.

“Untuk membangun jejaring kerjasama, kita harus bersinergi dan tidak bisa jalan sendiri-sendiri, tapi harus bersama-sama. Ada jejaring yang terpimpin untuk membangun bangsa dan negara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” ungkapnya.

Khadir Suhedi SH, selaku ketua bidang komunikasi Kabupaten Banjarnegara, menambahkan, MUI akan berusaha lebih mendekatkan diri dengan masyarakat untuk lebih mendengarkan suara rakyat hingga tercipta komunikasi yang harmonis antara ulama dengan umatnya. *** (mjp/bgs)

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *