Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banjarnegara Tahun 2023 naik 7,6% dari tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja PMPTSP Kabupaten Banjarnegara, Ir. Abdul Suhendi pada acara Sosialisasi Upah Minimun Kabupaten (UMK) Tahun 2023 di Rumah Makan Saung Mansur, Selasa (13/12/2022).
Upah Minimum Kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2022, tanggal 7 Desember 2022. Dalam lampiran surat keputusan tersebut, upah minimum Kabupaten Banjarnegara tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp. 1.958.169,69,-.
“Ada kenaikan sebesar Rp. 138.334,52 atau naik 7,6% dari upah minimum tahun sebelumnya,†kata Hendi.
UMK berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan, sedangkan untuk pekerja yang lebih dari satu tahun berpedoman pada struktur skala upah.
“Kami ucapkan terima kasih kepada perusahaan yang telah menetapkan upah minimum di tengah kondisi sosial ekonomi yang merosot, efek dari pandemi dan perang ukraina rusia,†ujar Hendi.
Bagi yang belum, Hendi meminta perusahaan untuk melaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan memberikan upah sesuai yang telah ditetapkan Gubernur Jawa Tengah untuk tahun 2023.
“Penerapan upah minimum di Kabupaten Banjarnegara sebagai jaring pengaman bagi pekerja atau buruh agar dapat hidup layak,†jelasnya.
Dia juga mengingatkan kepada para pengusaha untuk melaksanakan sesuai dengan peraturan.
“Kami akan melaksanakan monitoring terkait penerapan aturan ini, tentunya akan ada sanksi bagi perusahaan yang belum menerapkan sesuai dengan UMK Tahun 2023â€, tambahnya.
Menanggapi kenaikan UMK, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Banjarnegara, Rosyid, SE mengajak kepada pengusaha yang ada di Banjarnegara untuk dapat melaksanakan keputusan tersebut sambil menunggu informasi lebih lanjut dari Apindo pusat.
Sementara itu, Ratna Setyowati, S.Si, MT, MA Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjarnegara menjelaskan salah satu pendukung tinggi rendahnya UMK adalah pertumbuhan ekonomi. Untuk itu ia mengajak kepada pemerintah, pengusaha, masyarakat untuk lebih giat lagi dalam berusaha atau bekerja dari mulai sektor pertanian sampai jasa untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
â€Dengan begitu UMK Kabupaten Banjarnegara dapat naik lagi,†komentar Ratna. (kominfo-coy).
0 Komentar