27 Desember 2022 Jam 11:03

Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik

Dinas Kominfo Kabupaten Banjarnegara melakukan sosialisasi penerapan tanda tangan elektronik di RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara, Selasa, 27 Desember 2022 di Aula Edelweis Lt. II RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara. Acara ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, dokter spesialis, dokter umum, kepala instalasi rekam medis RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara.

Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerapan tanda tangan elektronik ini berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI nomor Nomor HK.01.07/MENKES/1559/2022 tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Bidang Kesehatan dan Strategi Transformasi Digital Kesehatan. Juga dalam rangka meningkatkan pelayanan rumah sakit agar lebih cepat dan lebih tepat waktu, penerapan pelayanan digital ini sudah dimulai dari elektronik resep, di instalasi farmasi, dan akan dilanjutkan dengan elektronik rekam medis, dan elektronik visit. Di lingkungan manajemen juga diterapkan tanda tangan elektronik bagi pejabat struktural yang akan dilaksanakan setelah Aplikasi Srikandi diterapkan.

Kepala Seksi Persandian Dinkominfo Kabupaten Banjarnegara Ahmad Sugiarto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada RSUD Hj. Anna Lasmanah yang menerapkan tanda tangan elektronik dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya yaitu memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dengan penerapan tanda tangan elektronik akan mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap RSUD semakin meningkat.

“Kami Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banjarnegara membantu secara teknis dalam proses penerapan tanda tangan elektronik di RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara. Tim teknis yang akan membantu ini terdiri dari Seksi Persandian dan Seksi Pelayanan Pengembangan Pengelolaan Aplikasi,” katanya.

Untuk pendaftaran akun penggunaan tanda tangan elektronik ini akan dilaksanakan secara bertahap dan dimulai dengan pejabat struktural, dan dilanjutkan dengan dokter secara bergiliran sesuai dengan jam pelayanan masing – masing dokter agar tidak mengganggu pelayanan dokter kepada pasien.

Dengan adanya penerapan tanda tangan eektronik ini diharapkan penerapan pelayanan rumah sakit secara digital bisa diterapkan untuk mempercepat pelayanan rumah sakit kepada pasien dari mulai pendaftaran sampai dengan kepulangan atau selesai pelayanan di RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara.***(Infokom-Tin)

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *