9 Maret 2023 Jam 18:36

Pemkab dan Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal melalui Kesenian Tradisional

BANJARNEGARA – Pemkab Banjarnegara dan Kantor Bea Cukai Purwokerto menggelar sosialisasi cukai melalui nonton bareng Kesenian Tradisional Kuntulan “Kuda Kencana” di Desa Mlaya Kecamatan Punggelan, Kamis (9/3/2023).

Sosialisasi cukai khususnya kampanye Gempur Rokok Ilegal dihadiri masyarakat Desa Mlaya dan sekitarnya. Sejumlah pejabat Pemkab Banjarnegara hadir, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tursiman S.Sos, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Drs. Tulus Sugiharto Msi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Riono Rahadi Prasetyo SH MH dan beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Juga Forkompimca Punggelan, Kades Mlaya Wiwi Susanti beserta perangkat. Dari Bea Cukai Purwokerto diwakili Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Tommy Pramugia Sofyar.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tursiman, S.Sos mewakili Pj Bupati Banjarnegara dalam sambutannya mengatakan, bahwa Kabupaten Banjarnegara memiliki berbagai macam kesenian tradisional yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, antara lain; Embeg, Lengger, Aplang, Jepin, dan lainnya, termasuk seni “Kuntulan” dari Dusun Semangkung, Desa Mlaya, Kecamatan Punggelan.

“Namun, seiring perkembangan zaman, beberapa kesenian yang ada di Banjarnegara mulai surut. Termasuk Kesenian Kuntulan yang hampir punah. Oleh karena itu, kegiatan gelar seni ini sangat positif, sebagai upaya perlindungan dan aprisiasi pada seni budaya lokal, serta mengembangkan dan mengelola talenta di dalamnya. Ini harus menjadi komitmen kita bersama dalam nguri-nguri dan seni budaya daerah sendiri,” kata Tursiman.

Pada kesempatan, Bea Cukai Purwokerto yang diwakili Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Tommy Pramugia Sofyar, menyampaikan tekait sosialisasi Cukai dan Rokok ilegal, peredaran rokok ilegal harus diturunkan, karena rokok ilegal tidak membayar cukai kepada pemerintah. Padahal cukai dari rokok pada nantinya akan dikembalikan kepada pemerintah daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Dengan adanya sosialisasi yang dikemas dengan pentas seni Kuntulan ini, selain memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai ketentuan cukai, juga sebagai salah satu sarana yang dapat menjaga dan melestarikan budaya masyarakat. Diharapkan kegiatan ini dapat diterima oleh masyarakat dan dapat menekan peredaran rokok ilegal,” paparnya.

Kepala Dinkominfo Kabupaten Banjarnegara Riono Rahadi Prasetyo SH MH, mengatakan, sosialisasi cukai khususnya kampanye Gempur Rokok Ilegal kali ini dikemas melalui kesenian tradisional Kuntulan dari Dusun Semangkung Desa Mlaya Kecamatan Punggelan, dengan maksud menghibur masyarakat sekaligus nguri-uri seni tradisi yang hampir punah.

“Padahal seni Kuntulan merupakan sebuah kesenian tradisional yang berisi nilai-nilai luhur. Dimana merupakan ekspresi masyarakat dalam bersyukur kepada Tuhan YME, dengan panjatan puji-pujian. Meski penabuh rebana atau genjring dan para penarinya sudah berusia senja, namun mereka mampu menyuguhkan atraksi yang menarik,” katanya.

Seni Kuntulan “Kuda Kencana”  dari Dusun Semangkung, Desa Mlaya, Kecamatan Punggelan adalah satu-satunya kelompok seni kuntulan di Banjarnegara. Berdiri tahun 1974, para penari yang sudah tak muda lagi mampu memeragakan aneka atraksi antara lain : egrang, bangkongan, bolang-baling, gitit meja, dan mowot kawat atau meniti tali yang dibentangkan di udara sembari menari-nari di atasnya.

Usai pentas Seni Kuntulan “Kuda Kencana”, hiburan dilanjutkan dengan pentas kuda lumping, yang dihadiri ribuan penonton dari desa sekitar. *** (kominfo_tim).

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *