10 Agustus 2023 Jam 19:23

Lantik 381 Pejabat Fungsional, Tri Harso Pesan Jaga Netralitas PNS

BANJARNEGARA – Penjabat Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto SH, hari ini, Kamis (10/8/2023) melantik 381 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Banjarnegara. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Sasana Abdi Praja Setda Banjarnegara.

Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, Pj. Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto berpesan agar Pejabat Fungsional yang dilantik dapat mendukung program pemerintah daerah untuk menyukseskan Visi dan Misi Banjarnegara. Dikatakannya, saat ini IPM Banjarnegara masih berada di posisi 5 besar terakhir di Jawa Tengah, untuk itu dibutuhkan komitmen dan sinergitas dari semua pihak.

“Laksanakan tugas sebaik-baiknya, sekecil apapun peran Sausara akan bermanfaat dan bermuara pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sejarah khusus Tri Harso mengajak kepada fungsional guru dan tenaga kesehatan untuk selalu bersinergi membangun dan memajukan masyarakat agar IPM Banjarnegara bisa terdongkrak.

“Saya menghimbau pada fungsional guru dan tenaga kesehatan khususnya untuk aktif meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, guna meningkatkan capaian IPM Banjarnegara,” imbuhnya.

Lebih jauh Tri Harso mengingatkan kepada para ASN untuk menjaga netralitas menjelang tahun politik 2024.

“Tahun depan ada pilpres, pileg dan pilkada. Kami berharap Saudara tidak usah ikut berpolitik praktis, ikut membuat berita bohong, atau berkampanye, karena berdampak buruk dan kita sendiri yang akan menanggung,” pungkasnya.

Kepala BKD Banjarnegara, Esti Widodo, mengatakan, proses pengajuan izin pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional sudah berproses cukup lama yakni sejak tahun 2022, dengan terlebih dahulu mengajukan Ijin ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Tengah.
Ada 575 PNS yang diajukan untuk diangkat dalam Jabatan Fungsional pada tahun 2022. Bulan Juni 2023, terbit SK sebanyak 192 PNS yang disetujui BKN, dan Buan Agustus menyusul 381 SK lagi, sehingga hari ini 381 ASN diangkat dalam Jabatan Fungsional.*** (mjp/kominfo).

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *