BANJARNEGARA – PJ Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto SH menyerahan Raperda APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas oleh legislatif. Raperda diterima oleh Ketua DPRD, Ismawan Setya Handoko, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Banjarnegara, Selasa (12/9/2023)
Tri Harso Widirahmanto dalam pidato pengantarnya mengatakan, tahun 2023 merupakan tahun kedua dari pelaksanaan rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023–2026. Kebijakan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan disusun untuk secara hati-hati untuk menciptakan daya ungkit terhadap capaian target-target pembangunan daerah dalam RPD Tahun 2023-2026.
“Untuk rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2024 disusun dengan mengacu pada tema pembangunan Kabupaten Banjarnegara tahun 2024, yaitu pemantapan kondusivitas wilayah untuk mendukung perekonomian daerah yang berkelanjutan berbasis pertanian,†kata Tri Harso.
Untuk itu, lanjutnya, prioritas belanja akan diarahkan untuk menciptakan daya ungkit pada Peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing; Penguatan perekonomian daerah berbasis pertanian; Peningkatan kualitas infrastruktur daerah; Pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran; Peningkatan tata kelola pemerintahan; dan Peningkatan kondusivitas wilayah terutama pada tahun pelaksanaan Pemilu serentak.
Dukungan anggaran terhadap target kinerja tersebut dapat dilihat dengan pemenuhan alokasi belanja wajib pada urusan Pendidikan yang dialokasikan sebesar 34,86%, serta Alokasi Dana Desa sebesar 12%. Alokasi penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) menjadi prioritas yang tidak dapat terelakkan. Penyelenggaraan Pemilukada melalui hibah KPU dan Bawaslu mencapai lebih dari Rp.25 Miliar.
“Penciptaan kondusifitas juga didorong dengan anggaran pengamanan Pemilu yang memadai baik bagi agenda Pileg dan Pilpres maupun Pemilu Kepala Daerah,†pungkasnya.*** (kominfo/gas).
0 Komentar