13 September 2023 Jam 12:03

381 PNS Terima SK Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2023

BANJARNEGARA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banjarnegara fasilitasi penerimaan SK Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2023 bagi 381 PNS. Penyerahan SK dilakukan oleh Kepala BKD, Esti Widodo, S.STP.M.Si di Aula BKD melalui Kasubbag Umum dan Kepegawaian masing-masing instansi pengusul.

Dalam arahannya Esti Widodo menyampaikan bahwa dari 385 pengusul Kenaikan Pangkat Periode Oktober, hanya 381 yang lolos dan 4 diantaranya Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Keempat PNS yang TMS dikarenakan tidak tersedia formasi dalam peta jabatan, belum waktunya masa KP dan dibebaskan sementara dauri jabatan PNS karena menjabat sebagai Kepala Desa,” terangnya.

Lebih lanjut Esti berpesan agar penyerahan SK KP selanjutnya dapat diberikan pada saat apel oleh masing-masing Kepala OPD kepada PNS penerima sebagai bentuk penghargaan.

Sementara Kepala Bidang Mutasi, Dadar Susiladi, S.I.Pem menambahkan bahwa ke depan kewenangan untuk input berkas KP secara bertahap akan didelegasikan ke tiap-tiap OPD.

“BKD akan meluncurkan aplikasi e-files kepegawaian yang diintegrasikan dengan SIASN BKN agar proses KP lebih mudah, cepat dan meminimalisir kesalahan serta meniadakan berkas fisik,” jelasnya.

Selain itu SK KP mulai tahun ini sudah dapat didownload di masing-masing akun My SAPK PNS pengusul dan mulai 2024 mendasari Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 periodesasi KP dilaksanakan 6 kali, yakni bulan Februari, April, Juni, Agustus, Oktober dan Desember*** (kominfo/sumber : BKD)

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *