BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mendapat kesempatan hadir di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI dalam rangka diskusi hasil kegiatan penelitian keberlanjutan, mutu, dan kinerja penggunaan bahan bakar berbahan dasar sampah plastik.
Kegiatan ini merupakan kerja sama antara BRIN, Baperlitbang Banjarnegara dan PT Bank Sampah Banjarnegara, guna melanjutkan pengembangan bahan bakar berbahan sampah plastik di Kabupaten Banjarnegara.
Dalam diskusi di Ruang Rapat Dewan Pengarah BRIN, Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Jumat (15/9/2023), Kepala Pusat Riset Sistem Produksi Berkelanjutan dan Penilaian Daur Hidup (PR SPBPDH) memaparkan hasil-hasil kegiatan yang telah dicapai. Di antaranya hasil uji mutu bahan bakar asal sampah plastik, uji kinerja mesin, analisis pendahuluan keberlanjutan, kajian ekonomi sampah plastik sebagai bahan bakar cair, serta kajian yuridis.
Kepala BRIDA Jawa Tengah Mohammad Arief Irwanto mengungkapkan, pemilahan sampah organik dan anorganik menjadi keharusan dalam upaya penyelesaian masalah sampah.
“Pemilahan ini bukan hanya pada pemilahan di tingkat rumah tangga, namun saat membawa ke tempat pembuangan sementara atau akhir, sehingga memudahkan dalam proses selanjutnya, yakni pengelolaan sampah,” tutur dia.
Selanjutnya, masalah sampah organik yang mendominasi timbulan sampah juga perlu dipikirkan pengelolaannya.
Kepala Baperlitbang Yusuf Agung Prabowo menambahkan, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mendukung penuh dalam penguatan, pengembangan dan pemberdayaan pengelolaan sampah plastik menjadi bahan bakar plasti.
“Setelah tahun ini mengalokasikan anggaran untuk Kajian bersama BRIN RI serta pengadaan 1 unit alat kepada salah satu Desa di Kabupaten Banjarnegara. Insya Allah, tahun 2024 Pemda juga berkomitmen untuk melanjutkan kerjasama dengan BRIN RI serta mengalokasi 3 unit alat pengolah sampah plastik menjadi bahan bakar di 3 desa lainnya,†ungkap Agung.
Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua KADIN Yogyakarta berpendapat, pengelolaan sampah di Banjanegara, khususnya sampah plastik, menarik untuk direplikasi di Yogyakarta yang saat ini mengalami darurat sampah.
“Kami siap untuk memfasilitasi bertemu dengan pihak terkait, khususnya Pemerintah Provinsi Yogyakarta, untuk menyosialisasikan capaian pengelolaan sampah di Banjarnegara,†jelasnya.
Dari diskusi ini, Wakil Kepala BRIN Amarulla Octavian mengapresiasi kinerja riset yang telah dicapai dan ketepatan penyelesaian laporan yang telah ditargetkan sebelumnya.
Dirinya menyoroti kajian yuridis yang telah dilakukan, dan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, untuk membicarakan regulasi terkait payung hukum yang memungkinkan pemanfaatan bahan bakar berbahan dasar sampah plastik ini.
Octavian menekankan, perlunya memberikan merek (hasil riset) agar dapat dikenal publik secara luas.
Dia memacu tim periset agar lebih berprestasi secara ilmiah, dan menghasilkan berbagai inovasi. Pemerintah sudah mencanangkan berbagai kebijakan berbasis riset, artinya setiap kebijakan pemerintah harus didasarkan hasil riset ilmiah.
“Dengan demikian, semua kebijakan pemerintah selalu dapat diterima oleh semua komponen masyarakat, termasuk invensi-invensi yang dihasilkan di akar rumput seperti di Bank Sampah Banjarnegara,” kata Octavian.
Setiap kebijakan pemerintah, imbuhnya, baik pusat maupun daerah, harus disusun secara terstruktur dan sistematis, sesuai tahapan critical thinking. Mulai dari pure research hingga advance research.
Dia juga berpesan agar para peneliti mampu melaksanakan apply research yang bersifat top down, maupun action research. Merespons dengan cepat berbagai dinamika kebutuhan masyarakat, dan fenomena yang terjadi.*** (kominfo).
0 Komentar