BANJARNEGARA – Rabu, 4 Oktober 2023 menjadi awal sejarah proses penyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banjarnegara Tahun 2025-2045. Berdasarkan Perda Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2005-2025, diatur bahwa RPJPD Tahun 2005-2025 akan berakhir. Sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 diamanatkan bahwa penyusunan rancangan awal RPJPD dilaksanakan paling lambat 1 tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir.
Oleh karena itu, Pemkab Banjarnegara pada tahun 2023 ini berkewajiban untuk mulai menyusun Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045. Hal ini penting sebagai bahan rujukan kebijakan penyusunan rancangan akhir RPJPD dan Raperda RPJPD; Pedoman dalam perumusan visi, misi, dan program calon kepala daerah yang mengikuti pilkada serentak 2024 serta pilkada seterusnya; dan Pedoman penyusunan RPJMD Teknokratik Tahun 2025-2030. Kegiatan tersebut dapat diikuti oleh seluruh elemen masyarakat Banjarnegara secara daring melalui link youtube https://www.youtube.com/live/rLMXqnV9A1w?si=yr4lUfJdU_BNS1nc.
Diawal kegiatan, Kepala Baperlitbang Kabupaten Banjarnegara, Yusuf Agung Prabowo, SH, M.Si memaparkan Potret evaluasi hasil pelaksanaan RPJPD Kabupaten Banjarnegara Tahun 2005-2025 pada setiap tahapan sampai dengan tahun 2022.
Disampaikan bahwa Evaluasi pencapaian RPJMD terhadap RPJPD Tahun 2005-2025 sampai dengan Akhir Tahun 2022 untuk Kabupaten Banjarnegara capaian rata-ratanya adalah 87,51% dengan kriteria Tinggi. Sehingga kedepan perlu ditingkatkan.
Sementara itu dalam sambutan pengarahan, Penjabat Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto, SH mengajak sekaligus mengundang seluruh unsur masyarakat Banjarnegara dimanapun berada untuk memberikan saran masukan sebagai bahan perumusan permasalahan, isu strategis Daerah, visi dan misi Rancangan Awal RPJPD.*
0 Komentar