BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Penandatangan berlangsung di Pringgitan rumah dinas bupati, Jumat (10/11/2023).
Hadir pada penandatanganan tersebut Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto, SH mewakili Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Mohamad Syarif Sapto Wiyogo, S.Sos (Ketua KPU Banjarnegara), dan Rinta Arief Laksono (Ketua Bawaslu Banjarnegara).
Kepala Badan Kesbangpol Banjarnegara, Izak Danial Aloys, S.STP, M.Si, mengatakan, nominal dana hibah yang diberikan, KPU menerima dana hibah sebesar Rp 32,9 miliar. Dicairkan pada tahap pertama Rp 13,1 miliar untuk tahun anggaran 2023, dan tahap kedua Rp 19,7 miliar untuk tahun anggaran 2024. Sedangkan Bawaslu menerima dana sebesar Rp 8,1 miliar, dengan dua tahap pencairan. Tahap kesatu Rp 3,2 miliar untuk anggaran tahun 2023, dan tahap kedua pencairan sebesar Rp 4,8 miliar untuk anggaran tahun 2024.
Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto, SH, mengatakan, pemberian dana hibah tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada lembaga penyelenggara Pemilu untuk pilkada 2024.
“Penandatangan NPHD yang dilakukan hari ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kabupaten Banjarnegara untuk mensupport suksesi pilkada 2024â€, tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengharapkan KPU dan Bawaslu dapat bersinergi bersama Pemerintah Banjarnegara untuk mensukseskan pilkada 2024. Melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya, dan tepat orientasi.* (mjp/nida).
0 Komentar