BANJARNEGARA – PJ Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto, SH dan Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara Ismawan Setyo Handoko menandatangani Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna, Rabu (20/12/22023)
Dalam pidato pengantarnya Tri Harso mengapresiasi semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2024.
“Semoga anggaran yang telah disusun ini dapat mengakomodir seluruh kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Banjarnegara,†ujar Tri Harso.
Tri Harso juga menyampaikan bahwa Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 telah melalui proses penyesuaian dan penyempurnaan sebagai bentuk tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah.
Raperda APBD Tahun Anggaran 2024Â telah dilakukan evaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah yang tertuang dalam Keputusan No. 180/153 tanggal 15 Desember 2023 tentang hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara tentang APBD Tahun Anggaran 2024
Tri Harso berharap, segala bentuk perubahan tersebut dapat meningkatkan kualitas APBD Kabupaten Banjarnegara agar lebih kredibel, adaptif, serta mampu mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, penanganan stunting, kemiskinan ekstrim, dan pemenuhan pembiayaan untuk pemilihan umum. *** (kominfo_eko/lita).
0 Komentar