BANJARNEGARA- PJ Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto, SH dan Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara Ismawan Setyo Handoko, SE menandatangani 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Banjarnegara menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna, Kamis (29/02/2024).
Ketiga Raperda tersebut diantaranya, Raperda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Serayu, dan Raperda tentang Penetapan Desa.
Tri Harso Widirahmanto, SH menyampaikan saat pidato pengantar penetapan Raperda, bahwa tiga Rancangan Peraturan Daerah yang akan ditetapkan pada hari ini telah mendapatkan nomor register masing-masing pada tanggal 5 Desember 2023 dan 4 Desember 2023 dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
“Kami atas nama jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas partisipasi, dukungan dan kerjasama yang baik dari segenap Anggota Dewan, sehingga Raperda ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,†pungkas Tri Harso.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, jajaran Forkompinda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, dan para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.* (fzr)
0 Komentar