BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara berencana menangani persoalan anak tidak sekolah (ATS) di 5 desa lokus. Desa Lokus Penganan ATS tahun 2024 meliputi Desa Petir, Desa Mertasari, Desa Pucungbedug Kecamatan Purwanegara, Desa Kebanaran Kecamatan Mandiraja dan Desa Bandingan Kecamatan Rakit.
Hal tesrebut di sampaikan Kepala Baprelibang Kabupaten Banjarnegara saat mendampingi Pj Bupati Banjarnegara menerima Tim Advokasi Penanganan Anak Tidak Sekolah Provinsi Jawa Tengah di Peringgitan Rumah dinas Bupati Banjarnegara, Kamis (4/4/2024)
Tim Advokasi Penanganan Anak Tidak sekolah Propinsi Jawa Tengah teridria dari Tubagus Ari Rukmantara Kepala Perwakilan UNICEF Jawa Bali, Drs. L Manik Mustikohendro M.Si, Pusdatin Kemendibudristek RI, Yudantara Bayu, Pusdatin Kemendikbutristek RI, dan Dedi Nurhadi, S.IP Bappeda Provinsi Jawa Tengah.
Program Penangan ATS merupakan kerja sama antara Pemkab Banjarnegara dan Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF). Melalui program ini, Pemkab Banjarnegara diminta mengembalikan anak putus sekolah kembali bersekolah.
Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widi Rahmanto menyampikan selamat datang di Kabupaten Banjarnegara. Kami sangat bertreimakasih atas terpilihnya Kabupaten Banjarnegara sebagai Kabupaten Lokus Replikasi dalam Upaya Penanganan ATS bersama dengan 15 Kabupaten / Kota lainya di Jawa Tengah. Katanya
Ini akan menjadi pemacu semangat, motivasi dan kinerja seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten dan masyarakat dalam melaksanakan program-program dan kebijakan pemerintah Bidang Pembangunan Manusia khususnya dalam bidang Pendidika.tandasnya
Tri Harso berharap dengan pendampingan dari tim Advokasi UNICEF ini akan menjadikan upaya penanganan Anak Tidak Sekolah menjadi lebih terarah dan sistematis untuk kemudian dapat direplikasikan di desa lainya di Kabupaten Banjarnegara.
Saya berkomitmen bahwa seluruh stakeholder di Kabupaten Banjarnegara siap mendukung dan mensukseskan upaya upaya stertegis dalam penanganan Anak Tidak Sekolah di kabupaten Banjarengara. Pungkasnya .
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Banjarnegara Yusuf Agung Prabowo menyampaikan kondisi Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Banjarnegara berdasarkan data dari Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) yang bersumber dari DAPODIK, EMIS, PD Dikti, Pencatatan Sipil dan sumber lain sebanyak 15.647 anak. Terdiri dari data Belum Pernah Belajar (BPB) sejumlah 4.987, Drop Out (DO) sebanyak 3.051 dan Lulus Tidak Melanjutkan (LTM) sebanyak 7.611. Data tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh operator pendataan desa.
Lebih lanjut Agung mengatakan upaya penangan ATS di Kabupaten Banjarengara beberapa langkah telah dilakukan yakni vereifikasi dan validasi data anak tidak sekolah, penyusunan dokumen penanganan ATS Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2023 , penyusunan SK Tim penanganan ATS Kabupaten Banjarnegara, Penetapan 5 ( lima ) Desa Lokus penanganan Anak Tidak Sekolah Tahun 2024 yang meliputi desa Petir Kecamatan Purwanegara, Desa Mertasari Kecamatan Purwanegara, Desa Kebanaran Kecamatan Mandiraja, Desa Pucungbedug Kecamatan Purwanegara dan Desa Bandingan Kecamatan Rakit.
Telah dilakukan pemetaan / identifikasi penyebab tidak sekolah di kelima desa tersebut antara lain bekerja membantu orangtua, malas sekolah atau tidak minat sekolah, keadaan keluaraga yang tidak mampu, miskin, merantau keluar daerah, jarak tempuh yang jauh dan tidak ada yang mengantar/menjemput pulang sekolah, permintaan orang tua dan sakit. Imbuhnya
Adapun penetapan desa lokus mendasar pada 3 kategori yaitu masuk desa miskin ekstrem, desa dengan jumlah ATS tinggi serta dukungan pemerintah desa yang baik. Katanya.*** (kominfo_bgs/tin).
Dinas Pertanian dan Upland Gelar Expo Lelang Komoditas Ternak dan UMKM Unggulan
Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banjarnegara bersama UPLAND Project menggelar Expo serta...
0 Komentar