26 April 2024 Jam 09:48

Pelaksanaan Otonomi Daerah Membutuhkan Kepemimpinan Adaptif

Sekretaris Daerah Banjarnegara, Indarto mengatakan, untuk mengembangkan dan memajukan daerah serta pelaksanaan otonomi daerah yang berkualitas membutuhkan kepemimpinan adaptif.

Hal tersebut dikemukakannya saat membacakan sambutan Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto saat Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 28 Tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Banjarnegara, Kamis (25/4/2024).

“Pelaksanaan otonomi daerah membutuhkan pemimpin yang mampu menghadapi berbagai situasi, cepat, tepat dalam bertindak dan berorientasi pada pemecahan masalah dengan selalu menyesuaikan dirinya dengan perubahan dan keadaan baru,” tuturnya

Oleh karena itu, peringatan Hari Otonomi Daerah saat ini menjadi momentum yang tepat untuk melihat kembali dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintahan daerah di masa yang akan datang.

Dikatakan, adapun tema Hari Otonomi Daerah tahun ini sangat tepat, inspiratif, dan kontekstual, yaitu Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat.

Secara filosofis, kebijakan otonomi daerah dimaknai sebagai mekanisme penyelenggaraan pemerintahan dengan memindahkan lokasi fokus pemerintahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah disertai pemberian kewenangan khusus untuk mengurus dan mengatur urusan-urusan tertentu secara mandiri.

“Penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren atau yang kewenangannya dibagi antara pusat dan daerah, khususnya pada sektor-sektor pembangunan ekonomi yang menjadi kewenangan daerah, memegang peran kunci sebagai penentu peningkatan kuantitas dan kualitas layanan pemerintahan,” terangnya

Penyelenggaraan otonomi daerah juga merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah. Guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah.

“Dalam rangka mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui kebijakan otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki keleluasaan menyelenggarakan pemerintahan sendiri atas dasar prakarsa, kreativitas, dan peran serta masyarakat,” imbuhnya. (amr)

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *