Banjarnegara – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Banjarnegara untuk menjamin perlindungan dan keselamatan saat bekerja.
Perlindungan JKK dan JKM bagi anggota BPD diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Nasional tahun 2024 , di Alun-alun Banjarnegara, Rabu ( 1/5/ 2024).
Kepala BPJAMSOSTEK Banjarnegara Amalia Ayuni mengatakan, Selain memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) pada Badan Permusyawaratan desa, pada kesempatan tersebut juga Pemda Banjarnegara memberikan perlindungan JKK dan JKM kepada 320 Tenaga Kerja informal di Banjarnegara.
“Pemberian JKK dan JKM ini sesuai dengan amanat Presiden yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,†kata Amalia
Amalia menambahkan, program Jaminan Kecelakaan Kerja bisa memberikan layanan pengobatan dan perawatan sesuai kebutuhan medis akibat kecelakaan kerja, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).
Adapun santunan berupa uang jika mengalami resiko cacat, dan santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali gaji yang dilaporkan, serta beasiswa untuk 2 orang anak, masing masing anak sebesar Rp. 174.000.000,.
Sedangkan program Jaminan Kematian yaitu santunan sebesar Rp. 42.000.000,- yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta tersebut meninggal dunia diluar kecelakaan kerja.
Pada Momen peringatan hari buruh nasional di Banjarnegara tersebut juga di serahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris 3 orang perangkat desa.
Santunan diserahkan oleh Sekretaris Daerah kepada ahli waris almarhum Suprihanto, Aparat Pemerintah Desa Kalitengah Kec Purwanegara sebesar Rp. 42.000.000, ahli waris almarhum Sudarno, Aparat Pemerintah Desa Kalisat Kec Kalibening sebesar Rp. 210.103.840 dan ahli waris almarhum Rahmat Hidayat, Aparat Pemerintah Desa Klampok Kec Purwareja Klampok sebesar Rp. 107.022.280 .
Sekretaris Daerah Banjarnegara Indarto pada kesempatan tersebut mengatakan, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara selalu mendorong agar seluruh tenaga kerja baik di lingkungan Pemerintah Daerah, Ekosistem Desa, Ekosistem Pasar, Perusahaan, maupun pekerja mandiri dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai bentuk kepedulian sosial kepada buruh, dalam rangka memperingati Hari Buruh ini nasional tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan bantuan berupa 60 paket sembako kepada buruh kurang mampu.(ahr).
Pj Bupati Launching ‘Open Cantik’ Inovasi Terbaru BKD Banjarnegara untuk Permudah Pelayanan Pensiun
BANJARNEGARA - Penjabat Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi S.Sos M.Si melaunching ‘Open Cantik’, sebuah inovasi...
0 Komentar