BANJARNEGARA – Penjabat Bupati Banjarnegara, Muhammad Masrofi S. Sos M.Si mengukuhkan Dewan Pengawas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara, Periode 2024-2029 di aula Seroja, Senin (30/9/2024). Pengukuhan ditandai dengan penyerahan SK oleh PJ Bupati.
Adapun pengurus Dewan Pengawas RSUD Hj Anna Lasmanah periode 2024-2029 yang dikukuhkan meliputi: dr. Latifa Hesti Purwaningtyas, M.Kes (ketua), Drs Sila Satriana M. Si (anggota), KH Khayatul Makki SH (anggota), serta Awalia Mulyatiningsih SE MM (sekretaris).
Dalam sambutannya Penjabat Bupati mengucapkan selamat kepada yang dikukuhkan. Masrofi berharap dengan penetapan Dewan Pengawas Periode 2024-2029 akan memberikan semangat baru untuk seluruh civitas Hospitalia RSUD Hj. Anna Lasmanah agar semakin baik dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat Banjarnegara.
“Selamat bertugas, saya berharap Dewan Pengawas bisa menjadi perpanjangan tangan Bupati dalam pembinaan dan pengawasan secara internal di Rumah Sakit demi memberikan layanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat,” pesan Masrofi.
Menurut Masrofi, adanya fungsi pembinaan dan pengawasan Dewas harus diarahkan untuk Pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan yang terjangkau oleh masyarakat, Peningkatan mutu pelayanan, Keselamatan pasien, Pengembangan jangkauan pelayanan, serta peningkatan kemampuan kemandirian Rumah Sakit.
“Dengan kolaborasi yang baik antara Dewan Pengawas dan RSUD, semoga dapat menciptakan Rumah Sakit yang maju, mandiri dan semakin berkembang dan mampu bersaing dengan Rumah Sakit lain,” imbuh Masrofi.
Sementara itu Direktur RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara, dr Erna Astuti menerangkan, RSUD selalu berbenah dalam pelayanan, serta kecepatan dalam merespon masyarakat. Pihaknya juga terus membenahi sarana dan prasarana kesehatan yang ada.
“Dengan adanya Dewan Pengawas ini semoga RSUD bisa memberikan kinerja pelayanan dengan lebih baik kepada pasien dan masyarakat,” ungkapnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran RSUD Hj Anna Lasmanah, antara lain : Direksi, Ketua SPI, Ketua Medis, Komite Penunjang, Komite Keperawatan, dan undangan lainnya.*** (mujiprast/kominfo).
0 Komentar