BANJARNEGARA – Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Banjarnegara Rinta Arif Laksono akan lebih memperkuat Strategi Pencegahan Pelanggaran Pemilu dari pada penindakan. Hal tersebut sesuai dengan paradigma Bawaslu saat ini yaitu pencegahan, Pengawasan baru penindakan.
Hal tersebut disampaikannya pada acara sosialisasi pengawasan partisipatif bersama organisasi non pemerintah dan pemantau pemilu dengan tema “Peran Strategis Organisasi Non Pemerintah Dan Pemantau Pemilu Dalam Pengawasan Pilkada 2024” di Sasana Bhakti Praja Banjarnegara, Sabtu (12/10/2024).
Ia mengatakan, Ketika ada dinamika di tingkat desa, maka ia akan menginstruksikan Panwas di kecamatan untuk memberikan himbauan kepada stake holder atau para pihak itu, ia juga menginstruksikan kepada panwascam untuk bersilaturahim dalam rangka mitigasi dengan berkomunikasi dan melakukan pendekatan agar supaya dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi bisa dieliminir.
Rinta menambahkan, salah satu strategi bawaslu adalah mengadakan sosialisasi partisipasi Masyarakat, karena ia mengakui jika personal dari Bawaslu sangat terbatas, untuk itu dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas dengan beberapa pihak diantaranya adalah dengan non pemerintaham atau pemantau pemilu.
“Kami berharap para mitra ini tumbuh aktif dan berpartisipasi aktif dalam pengawasan pelkada 2024, sehingga tujuannya dapat meminimalisir dugaan pidana yang dimungkinkan bisa terjadi.
Untuk teknisnya Bawaslu akan turun ke masyarakat melalui panwas kecamatan, harapannya nanti akan tumbuh kesadaran kelompok-kelompok Masyarakat ini secara aktif. Minimal di TPS itu sama-sama tidak hanya menggunakan hak suaranya namun juga ikut mengawasi ada dugaan yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami sudah membuka posko aduan mulai dari awal tahapan sampai sekarang kami selalu membuka posko aduan, harapannya Bawaslu sebagai Lembaga publik dan milik masyarakat,” katanya.
Ia juga menyadari bahwa dengan keterbatasan personil pengawasan yang dimiliki bawaslu, maka sangat diperlukan pelibatan masyarakat.
“Untuk itu, pada kesempatan ini kami undang Saudara-Saudara sekalian mengambil bagian berperan aktif dalam pengawasan partisipatif dalam menyukseskan Pilkada Tahun 2024,” lanjutnya.
Keterlibatan masyarakat yang secara independen mengawasi penyelenggaraan Pilkada, diharapkan akan menghasilkan Pilkada yang berintegritas, dimana masyarakat akan lebih merasa mawas diri dan memiliki kesadaran berpolitik yang baik terhadap nilai-nilai kejujuran, keadilan dan demokratis.
Masyarakat nantinya diharapkan ikut mengawasi dan mengawal jalannya tahapan Pilkada.
Lebih jauh Rinta juga berharap keterlibatan masyarakat dalam pengawalan suara tidak sekadar datang ke TPS dan memilih, tetapi juga melakukan pengawasan atas potensi kecurangan yang terjadi, serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses Pemilu dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu.
Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banjarnegara akhmad Pujiono mengatakan, Maksud dan Tujuan diadakannya sosialisasi pengawasan partisipatif bersama organisasi non pemerintah dan pemantau pemilu adalah agar Masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan pemilihan secara aktif, menekan potensi pelanggaran pemilihan serta sebagai pemetaan potensi-potensi kerawanan dalam melaksanakan pengawasan dan pencegahan pada penyelenggaraan pemilihan serentak Tahun 2024.
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Organisasi non Pemerintah dan Pemantau Pemilu diikuti 70 peserta dari Ormas Islam, Pramuka, Organisasi Masyarakat, Ketua Yayasan, KNPI, Perguruan tinggi di banjarnegara serta PWI Banjarnegara.
Sedangkan pembicara dalam acara tersebut adalah Dr. Mohamad Hakim Junaidi, M.Ag dari TPD DKPP Periode 2023-2024 dan Dr. Saliyo, S.Ag., M.Si Dosen IAIN Kudus. (ahr).
0 Komentar