BANJARNEGARA – Apel gelar pasukan yang dilaksanakan Kepolisian Resor (Polres) Banjarnegara, menandai dimulainya Operasi Zebra Candi 2024 selama 14 hari atau terhitung pada 14 – 27 Oktober 2024.
Apel berlangsung di Mapolres Banjarnegara, Senin 14 Oktober 2024 pagi dan dipimpin langsung oleh Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso.
Apel gelar pasukan juga dihadiri dihadiri Pj. Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi dan Dandim 0704/Banjarnegara Letkol Czi Teguh Prasetyanto, ST dan perwakikan instansi terkait.
Operasi zebra Candi 2024 mengambil tema “Melalui Operasi Zebra Candi 2024 kita tingkatkan kemampuan personel dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden/ wakil presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman”.
Peserta apel gelar pasukan meliputi personel Polres Banjarnegara, Kodim 0704 Banjarnegara, Dishub, Satpol PP, BPBD, Jasaraharja dan lain-lain.
Kepada media usai kegiatan apel gelar pasukan, Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso mengatakan, Operasi zebra candi 2024 digelar dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilu tahun 2024 dan Pilkada serentak di wilayah hukum Polres Banjarnegara.
Operasi zabra candi nantinya meliputi kegiatan yang bersifat edukatif dan persuasif serta humanis didukung dengan giat penegakan hukum lantas (Gakkum) secara elektronik baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami menerjunkan 69 perseonel Polres yang terlibat sementara sasaran utama operasi ini adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas,” katanya
AKBP Erick menambahkan, bahwa sasaran operasi zabra kali ini adalah pelanggaran kasat mata yang bisa menyebabkan kecelakaan, bagaimana titik yang sudah dipetakan, yang rawan kecelakaan bagaiaman caranya titik rawan bisa ditekan angka kecelakaan.
“Sebagaimana kita ketahui di jalur tengah mulai dari Sigaluh sampai Susukan kalo kita lihat di medsos hampir setiap hari terjadi kecelakaan, ya memang kecelakaanya, laka tunggal dan tidak mengakibatkan korban sampai meninggal akan tetapi itu menjadi atensi bagi kami,” lanjutnya
Penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, adalah semua pengemudi berikut kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan potensi terjadinya kecelakaan.
“Pengemudi yang menggunakan HP, di bawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt, pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pelangggaran rambu marka, pelanggaran apill, melawan arus, parkir liar, tidak menggunakan helm SNI, balapan liar dan kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknik laik jalan,” ujarnya
Sementara itu, Pj. Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi pada kesempatan tersebut meminta kepada masyarakat Banjarnegara agar mematuhi tata tertib lalu lintas .
Masrofi berharap masyarakat akan patuh dalam berkendara, berlalu lintas sehingga kecelakaan bisa menurun.*** (kominfo_ahr/amr).
0 Komentar