Bahwa dalam Pemilihan Kepala Daerah yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024, Kepala Desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan teladan, sikap netral, jujur, dan adil, sehingga warga merasa aman dalam menyalurkan hak pilihnya sesuai hati nurani.
Itu disampaikan oleh Pj. Bupati Banjarnegara Mohamad Masrofi pada acara Sosialisasi dengan Kepala Desa/Lurah dan ASN dengan tema “Netralitas ASN dan Kepala Desa/Lurah Pilar Demokrasi yang Bersih dan Berintegritas”, yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banjarnegara di Pendopo Dipayudha Adhigraha, Rabu (20/11/2024).
Sosialisasi tersebut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), KPU Kabupaten Banjarnegara, dan diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) , serta Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Banjarnegara.
Lebih lanjut, Masrofi menegaskan kepada ASN dan Kepala Desa/Lurah di Kabupaten Banjarnegara wajib menunjukkan sikap netral, tidak memihak, serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam pelaksanaan pemilihan.
“Netralitas adalah fondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat, memastikan kebebasan memilih tanpa tekanan, dan mencegah timbulnya dugaan keberpihakan yang dapat merusak kepercayaan publik“, katanya.
Dia juga mengingatkan bahwa ada aturan yang harus dipatuhi oleh ASN maupun Kepala Desa/Lurah terkait dengan netralitas dalam pemilihan. “Ada sanksi administratif berupa teguran lisan atau tertulis, yang jika diabaikan sementara hingga dapat berujung pada pemberhentian tetap”, terangnya.
Pada kesempatan itu, Masrofi meminta kepada ASN dan Kepala Desa/Lurah untuk dapat menjaga kerukunan dan kebersamaan, walaupun mempunyai perbedaan pilihan dalam berpolitik.
“Dalam pilkada, perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar, yang masing-masing harus saling menghormati, jangan saling menyerang, baik fisik maupun non fisik”, ujarnya.
.Selain itu, Ia juga mengajak untuk menggunakan media sosial secara bijak hindari penyebaran hoax, ujaran kebencian maupun bullying yang bisa memicu terjadinya konflik.
“Mari kita jaga iklim sejuk dan kondusif di Banjarnegara untuk menyukseskan Pemilihan Tahun 2024, demi terpilihnya pemimpin yang berkualitas yang mampu memajukan Banjarnegara dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat”, ungkapnya.
Sementara itu, Rinta Arief Laksono, Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, bahwa, saat ini Pemilihan Tahun 2024 sedang barlangsung pada Tahapan Kampanye dan akan berakhir pada tanggal 23 November 2024.
“Hal ini merupakan klimaks bagi seluruh kontestan pemilihan berlomba-lomba meyakinkan publik, memaksimalkan untuk meningkatkan elektabilitas, salah satunya adalah melibatkan peran Kepala Desa/Lurah maupun ASN setempat,untuk mendulang suara dalam Pemilihan”, katanya.
Untuk itu, pada kesempatan ini Rinta, saya ingin menyampaikan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades)/Lurah, Netralitas bukan hanya sekedar larangan untuk berpihak, akan tetapi merupakan prinsip dasar/asas yang harus dijunjung tinggi.
Acara sosialisasi diisi paparan materi oleh Selamat Indra Wijaya, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Banjarnegara dan Rinta Arief Laksono Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara.*** (kominfo_coy)
0 Komentar