Setelah melewati tahap ketiga penilaian keterbukaan informasi publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Banjarnegara mengikuti penilaian keempat atau tahap akhir, yakni uji publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah.
Uji publik dilaksanakan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Rabu (20/11).
Pada tahapan kali ini dipresentasikan hasil kinerja PPID Kabupaten Banjarnegara di hadapan para panelis terkait keterbukaan informasi publik, seperti komitmen, anggaran, program, kegiatan, pelayanan, inovasi, digitalisasi dan manajemen data.
Presentasi disampaikan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Banjarnegara, Riatmojo Ponco Nugroho didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Banjarnegara beserta jajarannya.
Dalam paparannya Ponco menyampaikan, keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari komitmen Pemkab Banjarnegara untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Berbagai hal telah dilakukan dalam membangun serta mengimplementasikan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Banjarnegara.
“Kita telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik. Dalam tiga tahun terakhir ini progresnya sangat baik, selalu meningkat, dari kategori kurang informatif menuju menjadi informatif,” ungkapnya
Lebih lanjut ia menerangkan, penerapan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Banjarnegara juga dilakukan melalui media sosial dan beberapa platform digital lain seperti website portal serta aplikasi mobile guna memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi layanan publik dan menyampaikan aduan.
“Inovasi dan digitalisasi ini bertujuan untuk diseminasi informasi dan mengoptimalkan layanan kepada masyarakat,” ujarnya
Plt Kepala Dinkominfo Banjarnegara, Barijadi Djumpaedo menambahkan, PPID Kabupaten Banjarnegara telah melakukan langkah-langkah dalam pembenahan layanan informasi publik untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kita melakukan penguatan kapasitas SDM, peningkatan kualitas pelayanan hingga penerapan teknologi informasi dan optimalisasi layanan berbasis digital,” tuturnya
Ia berharap apa yang sudah dilakukan tersebut akan berdampak pula pada capaian predikat informatif.
“Tentunya kita ingin setelah uji publik ini PPID Kabupaten Banjarnegara bisa meraih nilai yang diharapkan untuk mendapatkan predikat informatif,” katanya. (amr).
0 Komentar