Menghadapi ancaman isu negatif menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banjarnegara mengadakan sosialisasi Peran Strategis Organisasi dan Pemuda dalam menghadapi ancaman isu negatif pada Pelkada 2024.
Acara yang digelar di Sasana Bhakti Praja, Sekretariat Daerah Banjarnegara pada Sabtu (23/11/2024) di ikuti oleh 60 orang peserta yang terdiri dari Mahasiswa, Organisasi masyarakat, PPRBM Banjarnegara, KNPI Banjarnegara, PWI Banjarnegara dan Dinkominfo Banjarnegara.
Koordinator Sekretariat, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banjarnegara Akhmad Pujiono mengatakan , sosialisasi Peran Strategis Organisasi dan Pemuda dalam Menghadapi Ancaman Isu Negatif pada Pilkada 2024 bertujuan untuk membangun harmonisasi antara Bawaslu Kabupaten Banjarnegara dan masyarakat untuk mewujudkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara yang jujur dan adil.
“Melalui kegiatan ini kami berharap ada peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan partisipatif dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara pada Pilkada 2024 melalui Sosialisasi,” kata Pujiono.
Sosialisasi tersebut juga diharapkan akan mendorong partisipasi aktif masyarakat Kabupaten Banjarnegara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara Tahun 2024 dengan mengajak mereka untuk menggunakan hak pilihnya serta berani melaporkan pelanggaran yang terjadi.
Anggota Bawaslu Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Banjarnegara Pursito mengatakan, Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara dalam hal pengawasan Pilkada, punya kewajiban untuk melakukan pencegahan-pencegahan terkait isu-isu yang berkembang, yaitu berkaitan dengan isu negatif.
“Melalui sosialisasi Peran Strategis Organisasi dan Pemuda ini kami berharap bisa mereduksi isu isu yang tidak baik, sehingga ketika ada isu yang tidak baik bisa segera kita counter dengan isu isu yang positif,” jelasnya.
Pursito menambahkan, Sosialisasi Peran Strategis Organisasi dan Pemuda ini diharapkan juga bisa mengindari adanya konflik konflik horizontal. Yang disebabkan oleh isu isu negatif.
Lebih lanjut Pursito mengatakan, sosialisasi Peran Strategis Organisasi dan Pemuda dalam Menghadapi Ancaman Isu Negatif pada Pemilihan 2024 Ini menjadi bagian dari ikhtiar Bawaslu untuk terus melakukan pendidikan politik dalam rangka pencegahan agar jangan sampai dinamika yang ada di masyarakat yang berkembang adalah terkait isu-isu yang mengarah kepada negatif, mengarah kepada yang anti-produktif.
“Karena ketika isu-isu negatif itu berkembang maka dampaknya akan semakin fatal dan dapat memecah belah masyarakat atau penyelenggara,” lanjutnya.
Terkait dengan Alat Peraga Kampanye (APK), Bawaslu akan melakukan pembersihan atribut mulai tanggal 24 November secara serentak dari Kecamatan hingga desa.
Sedangkan untuk alat peraga kampanye yang berada di jalan protokol sebelumnya juga sudah terlebih dilakukan pembersihan pada minggu lalu.
“Pada intinya kami membantu KPU untuk pembersihan APK, Besok kita akan melibatkan semua Panwas di seluruh Kecamatan serta melibatkan unsur dari dari Kodim, Polres, Kesbangpolinmas dan satpol pp,” kata Pursito.(ahr)
0 Komentar