Banjarnegara – Permasalahan kesejahteraan sosial itu kompleks dan luas, sehingga diperlukan sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten dengan masyarakat, salah satunya dengan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM).
Sejalan dengan itu, telah dilakukan pengukuhan pengurus IPSM Kabupaten Banjarnegara periode 2023-2028 di Pendopo Dipayuda Adhigraha Banjarnegara, Jumat (22/11/2024), sekaligus peningkatan kemampuan Pekerja Sosial Masyarakat.
Dalam sambutanya Pj. Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, kami mengucapkan selamat atas pengukuhan anggota IPSM Banjarnegara, dan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya bagi seluruh PSM di Kabupaten Banjarnegara, yang selama ini telah membantu pelaksanaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kabupaten Banjarnegara.
“Terima kasih atas rasa kebersamaan dan pengabdian tanpa pamrih dari rekan-rekan PSM dalam membantu melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial. Terima kasih atas dedikasi, jiwa kemanusiaan dan kesediaan rekan-rekan sekalian untuk menjadi mitra Pemerintah, menjadi pejuang pembangunan dalam bidang kesejahteraan sosial,“ katanya.
Lebih lanjut masrofi mengatakan kualitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial di suatu wilayah akan ditentukan oleh kualitas Potensi Sumber Kesejahteraan Sosia (PSKS) di wilayah tersebut. Artinya, jika penyelenggaraan kesejahteraan sosial di suatu wilayah sudah baik, maka hampir dapat dipastikan PSKS yang ada di wilayah tersebut juga memiliki kinerja yang baik.
“Semoga semua pengabdian dan pengorbanan rekan- rekan PSM menjadi amal jariyah bagi rekan-rekan sekalian dan keluarga, selamat bekerja dalam misi kemanusiaan dan teruslah berkarya hingga tidak ada lagi masyarakat yang membutuhkan penanganan masalah kesejahteraan sosial,” imbuhnya.
Dengan dibentuknya IPSM, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara berharap agar anggota PSM lebih mudah dalam berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menyadari betul, bahwa kami belum dapat memberikan fasilitas dan dukungan yang maksimal terhadap rekan-rekan PSM. Namun, kami konsisten untuk tetap mengupayakan perhatian dan dukungan yang dibutuhkan oleh PSM.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banjarnegara, Aditya Agus, mengatakan bahwa sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial, telah dibentuk Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) melalui SK Bupati Nomor: 460/824 Tahun 2023 Tentang Penetapan kepengurusan ikatan pekerja sosial masyarakat kabupaten banjarnegara masa bakti 2023- 2028.
“Tujuan dibentuknya IPSM adalah untuk memberikan ruang bagi para PSM ntuk saling berkoordinasi, bertukar informasi dan berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kabupaten Banjarnegara,” jelas Adit.
Dikatakanya, penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah maupun Masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial, guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara. Penyelenggaraan kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial serta perlindungan sosial.
“Penyelenggaraan kesejahteraan sosial sangat bergantung pada kinerja Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial atau PSKS), yang salah satunya adalah Pekerja Sosial Masayarakat atau PSM,” ujar Adit.
Di setiap desa maupun kelurahan, PSM berada di garda terdepan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. PSM merupakan ujung tombak dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, karena PSM merupakan orang pertama yang berhadapan langsung dengan masyarakat di Desa/ Kelurahan yang memiliki berbagai masalah kesejahteraan sosial.*** (bgs).
0 Komentar