Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi garda terdepan dalam pengelolaan informasi publik.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Banjarnegara, Barijadi Djumpaedo mengatakan, PPID memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat adalah informasi yang benar, relevan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Untuk itu, penguatan kelembagaan PPID menjadi sebuah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kabupaten Banjarnegara,” katanya saat membuka kegiatan Penguatan Kelembagaan PPID di Sasana Abdi Praja Setda Banjarnegara, Senin (25/11/2024).
Terkait kegiatan Penguatan Kelembagaan PPID, Barijadi berharap hal tersebut mampu memperkuat sinergi antar PPID dan PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, serta bisa meningkatkan kompetensi para pengelola informasi untuk menghadapi tantangan di era digital.
Ia berkeyakinan dengan komitmen dan kerja sama yang solid akan mampu menjadikan Kabupaten Banjarnegara sebagai kabupaten yang informatif, transparan dan inklusif.
“Mari kita manfaatkan kegiatan ini untuk saling berbagi pengetahuan, mempererat kolaborasi, dan merumuskan langkah-langkah strategis guna memperkuat peran PPID di masa depan,” ujarnya
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Dinkominfo Banjarnegara, Eryantho Arif memaparkan evaluasi kinerja PPID Banjarnegara.
Ia mengungkapkan dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, kinerja pelayanan informasi publik Kabupaten Banjarnegara menunjukan tren positif dan nilainya selalu meningkat dari tahun ke tahun.
Diinformasikannya, pada tahun 2022, Kabupaten Banjarnegara memperoleh nilai 56,05 dengan kategori kurang informatif, kemudian di tahun 2023 meningkat menjadi 76,82 dengan kategori cukup informatif.
Sedangkan di tahun 2024 ini sudah sampai tahap keempat atau tahap akhir, yaitu uji publik yang dilaksanakan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah, Semarang beberapa waktu yang lalu.
“Meski hasil dari uji publik ini belum diumumkan, tetapi kami optimis akan ada peningkatan nilai yang signifikan seiring dengan upaya kita bersama dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Mudah-mudahan, tahun ini kita mendapat predikat Informatif,” ungkapnya
Sementara itu, Komisioner Bidang Sosialisasi Edukasi dan Advokasi KIP Jawa Tengah, Mohammad Asrofi mengapresiasi peningkatan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Banjarnegara.
“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan PPID Kabupaten Banjarnegara. Dari hasil monev, pelaksanaannya semakin baik dari tahun ke tahun,” katanya
Dengan adanya penilaian keterbukaan informasi publik ini juga akan mengoptimalkan pelayanan badan publik kepada masyarakat.
Menurutnya badan publik yang sumber dananya dari APBN maupun APBD wajib memberikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat.
“Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi. Sehingga nanti masyarakat juga bisa ikut berpatisipasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan PPID ini juga diserahkan Penghargaan Kinerja pelayanan Informasi Publik Terbaik Tahun 2024. Sebagai terbaik kategori OPD Dinas diraih Dispermades PPKB, sedangkan untuk kategori OPD Kecamatan didapat Kecamatan Pagedongan. (amr)
0 Komentar