Banjarnegara – Penjabat Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi mengatakan, penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, dalam kurun waktu 4 tahun terakhir ini belum mengalami perkembangan yang cukup berarti atau belum sesuai dengana target.
Bercermin pada hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Banjarnegara pada kurun waktu 8 tahun terakhir yang stagnan pada predikat B, tahun 2017 nilai SAKIP 60,52(B). Kemudian pada tahun 2018 nilainya 64,34 (B), Tahun 2019 nilainya 66,65 (B), tahun 2020 nilainya 68,04.
Namun pada tahun 2021 turun nilainya turun menjadi 63,03 (B), Tahun 2022 nilainya 65,08, tahun 2023 ; 65,23 (B) dan tahun 2024 nilainya 65,68 (B).
Dengan hasil tersebut maka dipandang perlu melakukan upaya strategis agar kedepan nilai SAKIP bisa meningkat secara signifikan.
“Dari hasil evaluasi ini menggambarkan masih perlunya penguatan komitmen dan keseriusan dari Pemerintah Kabupaten Banjarnegara khususnya seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas implementasi SAKIP,” kata Masrofi saat memberikan sambutan pada acara Workshop Peningkatan Kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di FOX Harris Hotel & Convention Banjarnegara , Selasa (26/11/2024).
Masrofi juga mengatakan, Kolaborasi yang sinergis antar Baperlitbang, Inspektorat Daerah, BPPKAD dan Bagian Organisasi dalam mengawal SAKIP, memegang penanan yang vital untuk meningkatkan kualitas SAKIP sesuai tugas fungsi dan perannya.
Dalam hal ini Baperlitbang berperan mengawal komponen perencanaan dan pengukuran kinerja, Inspektorat Daerah mengawal Evaluasi Akuntabilitas kinerja internal dan Bagian Organisasi mengawal pelaporan dan pengukuran kinerja dengan didukung oleh Evaluator Kementerian PAN RB dalam memberikan pembinaan serta pendampingan.
Dalam mengimplementasikan SAKIP, upaya-upaya pembenahan harus terus dilakukan, salah satunya dengan cara melakukan pendampingan dalam penyusunan komponen SAKIP Perangkat Daerah, mulai dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja sampai dengan pelaporan dan evaluasi kinerja.
Karena dengan upaya tersebut perangkat daerah dapat menyusun rumusan tujuan, sasaran, serta indikator kinerja utama (IKU) yang jelas dan terukur yang harus dicapai oleh masing-masing perangkat daerah.
Selanjutnya, secara bertahap dilakukan penjabaran kinerja dalam perjanjian kinerja pada tingkat eselon II, III, dan IV, serta menyusun rencana aksi yang dilakukan guna pencapaian IKU perangkat daerah tersebut.
Akhirnya, saya memandang Workshop ini sangat urgen dilakukan sebagai wujud upaya strategis dalam mempertajam pemahaman dan persepsi kita tentang penerapan sistem akuntabilitas kinerja dalam mendukung terwujudnya Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yang Good Governance dan Clean Government.
Inspektur Kabupaten Banjarnegara Drs. Agung Yusianto mengatakan, Workshop Peningkatan Kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bertujuan untuk Memperkuat komitmen mewujudkan taka kelola birokrasi yang efektif dan efisen.
Warkshop Sakip ini lanjut Dia juga bertujuan untuk mendorong perbaikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
“Yang utama tentunya adalah untuk meningkatkan target capaian nilai SAKIP Kabupaten dari 65,08 (B) di tahun 2022, 65,23 (B) di tahun 2023 dan 65,68 (B) di tahun 2024 menjadi perdikat BB , yaitu diatas 70 hingga 80,” kata Agung.
Melalui Warkshop Sakip ini diharapkan Peserta memahami arti penting Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan Perangkat Daerah juga diharapkan mampu membangun komitmen untuk mewujudkan tata kelola birokrasi yang efektif dan efisien melalui pencapaian nilai SAKIP predikat BB.
Warkshop SAKIP diikuti Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Kepala Bagian Organisasi dan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda. Dengan menghadirkan nara sumber Analis Kebijakan Muda pada Kementerian PAN RB Arif Lukman Hakim. (ahr).
0 Komentar