15 Juli 2025 Jam 18:37

Wabup Wakhid Jumali Minta Camat dan Kepala Desa Pahami Progres Kopdes Merah Putih

BANJARNEGARA – Wakil Bupati Banjarnegara, H. Wakhid Jumali, Lc., meminta para camat dan kepala desa untuk memahami secara menyeluruh progres Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Hal ini penting karena mereka memiliki peran strategis dalam proses pembentukan sekaligus pengawasan koperasi di tingkat desa.

“Camat sebagai pemimpin wilayah kecamatan bertanggung jawab memastikan sosialisasi dan pembentukan koperasi berjalan lancar. Sementara kepala desa memimpin serta mengawasi operasional koperasi di wilayahnya masing-masing,” ujar Wabup saat menghadiri Roadshow Ketiga Program Kopdes Merah Putih di Aula Balai Desa Mantrianom, Kecamatan Bawang, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, camat memiliki peran penting dalam menyosialisasikan koperasi kepada para kepala desa dan perangkatnya, sekaligus memberikan pembinaan dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga menekankan bahwa kegiatan koperasi desa sebaiknya disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan desa masing-masing. Dengan begitu, koperasi bisa berjalan lebih efektif, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta menghindari risiko usaha yang tidak relevan.

“Penting bagi desa untuk terlebih dahulu mengidentifikasi potensi dan permasalahan yang ada sebelum menentukan jenis kegiatan koperasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, tujuan utama pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, seluruh pihak yang terlibat harus berperan aktif dan saling bersinergi.

“Kami anggap acara ini sangat penting. Oleh karena itu, seluruh elemen yang terlibat dalam program Kopdes Merah Putih harus hadir. Kami juga membawa seluruh kepala perangkat daerah terkait agar progres koperasi ini benar-benar terpantau dan berjalan sesuai harapan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wabup mengajak seluruh kepala desa untuk terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah demi membangun desa masing-masing secara optimal.

“Mari bersama-sama bekerja untuk rakyat. Persatuan dan kekompakan menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan di desa. Kehadiran kami di sini adalah bukti nyata dari komitmen kebersamaan untuk kesejahteraan dan kemakmuran Kabupaten Banjarnegara,” imbuhnya.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Wabup didampingi sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Polres Banjarnegara, serta unsur Forkopimcam Kecamatan Bawang.

Pendampingan Hukum dan Pengawasan Kelembagaan

Perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Hamid Musafa, menyatakan bahwa pengawasan oleh aparat penegak hukum terhadap Koperasi Merah Putih perlu dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus mitigasi risiko, baik dari sisi kelembagaan maupun pengelolaan usaha.

Menurutnya, Kejaksaan lebih mengedepankan tindakan preventif dibandingkan represif. Fokus utama adalah mencegah potensi pelanggaran agar tidak terjadi sejak awal, khususnya dalam pengelolaan dana desa dan pelaksanaan program koperasi.

“Kejaksaan akan lebih mengutamakan upaya pencegahan. Ini penting untuk menjaga agar koperasi berjalan sesuai aturan dan terhindar dari masalah hukum,” tegas Hamid.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam pengelolaan koperasi. Prinsip keterbukaan, menurutnya, akan membangun kepercayaan publik karena masyarakat dapat mengakses informasi sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban keuangan desa.

Seleksi Kepengurusan BUMDes Harus Profesional

Sementara itu, Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Banjarnegara, Iptu Imam Sanyoto, mengingatkan pentingnya proses seleksi pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dilakukan secara cermat dan partisipatif.

“Pemilihan ketua dan pengurus BUMDes harus melalui proses yang melibatkan masyarakat dan mempertimbangkan integritas, kompetensi, serta komitmen dari calon pengurus,” ungkap Imam.

Ia menambahkan, pengurus BUMDes idealnya memiliki pengetahuan dan pengalaman yang relevan di bidang bisnis, manajemen, maupun ekonomi. Kemampuan menyusun rencana bisnis, mengelola keuangan, dan memasarkan produk atau jasa sangat dibutuhkan untuk memajukan usaha desa.

“Calon ketua BUMDes harus memiliki rekam jejak yang baik, dipercaya masyarakat, mampu berkomunikasi dengan efektif, serta menjalin kerja sama yang harmonis dengan berbagai pihak,” ujarnya.

Imam juga menegaskan bahwa kepala desa maupun pengurus BUMDes tidak perlu khawatir secara berlebihan terhadap kehadiran aparat penegak hukum.

“Tujuan kami adalah memastikan program koperasi dan BUMDes berjalan sesuai dengan aturan. Kehadiran aparat hukum bertujuan untuk memberikan pendampingan dan pencegahan, bukan semata-mata penindakan,” pungkasnya.*** (kominfo_ahr/dis).

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *