8 November 2022 Jam 15:46

Tanyakan Kelanjutan Pembangunan Pasar Sayur, Pedagang Temui Pj Bupati

Pedagang terdampak kebakaran Pasar Sayur Banjarnegara kembali menanyakan kejelasan terkait proses kelanjutan pelaksanaan pembangunan pasar yang dihentikan.

Beberapa perwakilan pedagang tersebut menemui Pj Bupati dan beberapa Kepala OPD di Pringgitan Rumah Dinas Bupati, Selasa (8/11). Mereka ingin pembangunan pasar sayur segera bisa diselesaikan agar dapat ditempati.

Wahyuningsih, Ketua Paguyuban Pasar Sayur Banjarnegara mengatakan, tujuan beraudeinsi dengan Pj Bupati adalah untuk mengetahui sejauh mana proses dan tahapan penyelesaian pembangunan pasar sayur.

“Kami para pedagang pasar sayur banjarnegara ingin mendengar langsung terkait penananganan pembangunan pasar, sudah sejauh mana,” ujarnya

Dia juga menyampaikan keluhan para pedagang yang saat ini menempati pasar darurat. Jika pasar sayur tidak segera diselesaikan pembangunannya, banyak pedagang yang kondisi sangat memprihatinkan, baik dari segi pendapatan maupun dari sisi kondisi pasar darurat yang menurutnya kurang layak.

Budiyono, salah satu perwakilan pedagang mengatakan, kondisi pasar darurat sangat menyedihkan dan tidak nyaman.

“Permintaan pedagang sebenarnya hanya satu, agar pembangunan pasar sayur segera diselesaikan dan pedagang bisa menempati tempat yang layak,” ujarnya

Jika pemerintah daerah belum bisa menyelesaikan pembangunan, dia meminta agar pasar darurat bisa lebih diperhatikan untuk kenyamanan, kebersihan, keamanan serta transportasinya.

Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto menyampaikan permohonan maaf kepada para pedagang karena pasar sayur belum bisa diselesaikan tahun ini.

“Pemkab tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan pasar sayur tersebut. Kita tidak ingkar janji,” tegasnya

Dia menjelaskan segala hal untuk menyelesaikan pembangunan pasar sudah disiapkan, bahkan anggaran pun sudah dialokasikan dalam APBD perubahan. Namun ada proses hukum yang masih berjalan hingga sekarang, sehingga pembangunan belum bisa dilanjutkan tahun ini.

“Anggaran sudah kita alokasikan untuk melanjutkan pembangunan pasar ini, tetapi masih ada proses hukum yang harus dilalui. Ketika proses tersebut sudah selesai maka pembangunan akan segera dilakukan,” terangnya

Proses hukum tersebut, lanjutnya, bukan kewenangan Pemkab, malah bisa menimbulkan permasalahan jika dipaksakan untuk melanjutkan pembangunan pasar sayur. Oleh karena itu dia meminta para pedagang untuk bisa bersabar hingga proses hukum selesai.

“Jika proses hukum terkait pembangunan pasar sayur berjalan lancar, pertengahan Desember tahun ini sudah ada keputusan pengadilan. Setelah itu baru kita bisa lanjutkan pembangunan pasar yang sudah mencapai 70 persen,” ungkapnya.

Terkait kondisi pasar darurat, Pj Bupati meminta kepada jajarannya untuk menindaklanjuti keluhan para pedagang agar kondisi yang kurang layak bisa segera tertangani.(amar/bagas)

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *