BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menyelenggarakan Acara Simpul Jaringan Informasi Geospasial (JIG) Dan Bimbingan Teknis Geoportal yang diikuti oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Fungsional Perencana OPD di Aula Sasana Abdi Praja, Setda, Senin (30/09/24).
Dalam laporannya, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banjarnegara Barijadi Djumpaedo, S.Sos., mengatakan tujuan adalah untuk memberikan pemahaman bagi semua pihak terutama bagi pemangku kebijakan tentang arti pentingnya data geospasial untuk perencanaan pembangunan serta untuk penentuan kebijakan.
Selain itu, sambungnya, acara tersebut juga untuk memberikan pengetahuan bagi perencana atau pengelola data dalam pengelolaan data yang akan di spasialkan di masing-masing OPD.
Sementara itu, dalam sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara yang sampaikan oleh Riatmojo Ponco Nugroho, S.E., M.E., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, menyampaikan bahwa untuk mendukung perencanaan pembangunan yang berkualitas dan tepat sasaran, perlu didukung adanya data yang akurat dan sesuai dengan kebutuhan.
Satu Data Daerah Kabupaten Banjarnegara merupakan kebijakan pemerintah untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data.
“Untuk mewujudkan hal tersebut maka diperlukan pemenuhan atas data pemerintah yang akurat, terbuka, mudah dibagi pakaikan antar pengguna data,†ungkapnya.
Ponco mengutip kata-kata dari Donatus bahwa “Tidak ada kebijakan yang baik tanpa didukung dengan perencanaan yang baik, dan tidak ada perencanaan yang baik tanpa didukung dengan data yang baikâ€. Untuk itu dia menekankan pentinganya akan data yang baik untuk menyusun perencanaan yang baik.
“Acara Simpul JIG dan Bimbingan Teknis Geoportal adalah upaya mencapai tujuan tersebut, untuk menyamakan persepsi seluruh OPD, dimana OPD mempunyai peran sebagai produsen data,†sambungnya.
Produsen data adalah perangkat daerah yang menghasilkan data berdasarkan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tugasnya mengumpulkan, mengolah, menyimpan, melakukan koordinasi antar produsen data dan menyampaikan informasi geospasial daerah kepada wali data,†jelasnya.
Jadi dari data-data geospasial tersebut selanjutnya akan diolah guna turut mendukung perencanaan, pelaksanaan evaluasi dan pengendalian pembangunan daerah.
Ponco mengungkapkan bahwa Kabupaten Banjarnegara telah mendapatkan Simpul Jaringan Geospasial Nasional dari Badan Informasi Geospasial (BIG).
“Namun masih ada beberapa aspek yang memang harus dipenuhi,†jelasnya.
Untuk lebih menguatkan Simpul Jaringan Geospasial Nasional Kabupaten Banjarnegara, pemerintah daerah perlu menyiapkan infrastruktur masing-masing OPD sesuai kewenangan.
“Sumber daya manusia, anggaran, pembina data spasial, perencanaan, penjamin kualitas data, penyebarluasan data, evaluator, produsen data,†ujarnya.
Acara Simpul Jaringan Informasi Geospasial (JIG) Dan Bimbingan Teknis Geoportal menghadirkan narasumber dari Badan Informasi Geospasial (BIG) tentang Pemenuhan aspek aspek untuk penyelenggaraan simpul jaringan geospasial. (coy).




0 Komentar