Gerakan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) memiliki peran strategis membantu pemerintah dalam membangun keluarga berkualitas.
Pj Bupati Banjarnegara, Muhamad Masrofi mengapresiasi peran PKK. Ia menilai PKK memiliki potensi dalam mendukung program-program dari pemerintah serta menyosialisasikannya hingga ke lingkup paling kecil, yaitu keluarga.
“Dengan terbentuknya keluarga yang berkualitas, tentunya juga akan mewujudkan anak-anak sebagai generasi penerus yang berkualitas pula,” ungkap Masrofi saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pengerak (TP) PKK Kabupaten Banjarnegara di Pendapa Dipayudha Adigraha, Rabu (18/12/2024).
Dikatakan, PKK merupakan gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah dengan perempuan sebagai motor penggeraknya. Kinerja TP PKK pun sudah tidak diragukan perannya dalam mendukung pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan keluarga pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Tim Penggerak PKK juga merupakan mitra pemerintah yang memiliki fungsi strategis, mulai dari kelembagaan di tingkat pusat sampai dengan desa.
“Hal tersebut memungkinkan Tim Penggerak PKK untuk berkiprah membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan perempuan dan anak sebagai implementasi 10 Program Pokok PKK, menggerakan kader serta membangkitkan gotong royong dan turut aktif dalam kegiatan perencanaan desa,” terangnya
Pada kesempatan ini Pj Bupati Masrofi juga memberikan selamat kepada TP PKK Desa yang terpilih menjadi lima terbaik dari 36 desa pada Penilaian Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK 2024.
“Saya berpesan untuk pemenang diharapkan membagikan ilmunya ke desa binaan PKK yang akan datang,
sehingga tidak hanya sampai disini dan semoga bisa memotivasi TP PKK Desa lainnya,” tuturnya
Untuk rincian lima terbaik pada Penilaian Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK 2024, yaitu untuk Juara 1 Desa Jenggawur Kecamatan Banjarmangu, Juara 2 Desa Bedana Kecamatan Kalibening, Juara 3 Desa Merden Kecamatan Purwanegara, Juara Harapan 1 Desa Binorong Kecamatan Bawang dan Juara Harapan 2 Desa Kaliurip Kecamatan Madukara.
0 Komentar