20 Desember 2024 Jam 10:47

APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun 2025 Ditetapkan

BANJARNEGARA – Kamis malam, 19 Desember 2024, DPRD Banjarnegara telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banjarnegara Tahun 2025 melalui rapat paripurna.

Rapat paripurana dipimpin oleh Ketua DPRD Banjarnegara, Anas Hidayat, SE didampingi oleh Wakil Ketua Marno, Wakil Ketua Bambang Suparno, dan Wakil ketua Agus Junaedi.

Dari eksekutif hadir langsung PJ Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi S.Sos M.Si, Sekda Drs Indarto M.Si, para asisten, staf ahli, dan kepala OPD.

Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APB Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) ditandai penandatanganan bersama dilanjutkan dengan penyerahan dokumen APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun 2025 oleh ketua DPRD kepada PJ Bupati untuk dilaksanakan dengan baik.

Penjabat Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi dalam pidato pengantarnya menyampaikan pentingnya APBD sebagai instrumen strategis dalam pembangunan daerah. Ia berharap anggaran yang telah disahkan ini mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan mendukung pelaksanaan program prioritas Kabupaten Banjarnegara di tahun mendatang.

“Perda APBD tersebut ini menjadi pedoman dan landasan hukum untuk realisasi program pembangunan di tahun mendatang. Untuk itu saya memberikan apresiasi kepada segenap Anggota Dewan, sehingga Rancangan Peraturan Daerah ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Masrofi.

Sementara itu Ketua DPRD menyampaikan bahwa Raperda APBD Tahun 2025 telah melalui berbagai tahapan pembahasan sejak awal hingga akhirnya mendapatkan nomor register dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dengan persetujuan seluruh anggota DPRD, Raperda tersebut akhirnya ditetapkan menjadi Perda sesuai mekanisme yang berlaku.

“Tentunya kami juga mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan APBD 2025. Ia menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan kunci untuk memastikan pelaksanaan pembangunan yang efektif dan efisien di tahun mendatang,” kata Anas.

Setelah pengesahan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Perda oleh pimpinan DPRD dan Penjabat Bupati Banjarnegara. Protokol memandu jalannya acara penandatanganan dengan tertib dan lancar. Penandatanganan ini menandai komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk melaksanakan program yang telah direncanakan.

Rapat Paripurna ditutup dengan ucapan terima kasih dari Ketua DPRD kepada seluruh peserta rapat. Ia juga berharap Perda yang telah disahkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Banjarnegara. Dengan penetapan ini, Banjarnegara siap menghadapi tahun 2025 dengan rencana anggaran yang matang.*** (kominfo_mjp).

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *