Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menerima hibah berupa aset tanah dan bangunan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI.
Penyerahan dokumen hibah dilakukan oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Nur Riyadi kepada Pj Bupati Banjarnegara, Muhamad Masrofi yang sebelumnya ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara (BMN).
Pj Bupati Masrofi mengucapkan terimakasih kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah beserta jajarannya atas kerjasamanya sehingga permohonan hibah tanah BMN yang berlokasi di Desa Wanayasa dapat dipertimbangkan dan disetujui.
Menurutnya, tanah tersebut dibutuhkan untuk lokasi pembangunan rumah sakit yang diperuntukan bagi masyarakat Banjarnegara di wilayah atas.
“Saat ini Pemkab Banjarnegara hanya memiliki satu rumah sakit daerah, yaitu RSUD Hj Anna Lasmanah yang berlokasi di Kecamatan Banjarnegara, sedangkan di Kabupaten Banjarnegara ada 20 kecamatan,” katanya di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Jumat (14/2/2025)
Dikatakan, BMN yang dihibahkan berupa satu bidang tanah seluas 4.630 m² di Desa Wanayasa, Kecamatan Wanayasa dengan nilai perolehan dan nilai buku Rp.1.145.319.000.
Disamping itu, ada enam unit bangunan gedung kantor dengan nilai perolehan Rp.47.462.058 dan nilai buku bangunan Rp.16.384.209.
“Selanjutnya agar tanah yang dihibahkan dapat kami proses balik nama menjadi milik Pemkab Banjarnegara, mohon dapat kembali difasilitasi penerbitan berita acara pelepasan hak atas tanah yang dihibahkan kepada Pemkab Banjarnegara,” imbuhnya. (amr)
 
					



0 Komentar