18 Juni 2025 Jam 22:16

Bupati Terima Audiensi Puspabara, Bahas Sinergi Dunia Pariwisata dan Dunia Pendidikan

BANJARNEGARA — Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana menerima audiensi dari pengurus Forum Pelaku Usaha Pariwisata Banjarnegara (PUSPABARA) di Pringgitan, Rabu malam (19/6/2025). Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus forum dialog terkait kebijakan Pemkab Banjarnegara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Ketua PUSPABARA, Fajar, menyampaikan apresiasinya atas langkah Bupati Amalia yang mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 336 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Kegiatan di Satuan Pendidikan.

“Kami mengapresiasi komitmen Ibu Bupati dalam menjaga integritas di sektor pendidikan. Sebagai bagian dari masyarakat yang bergerak di bidang pariwisata, kami ingin berdialog langsung untuk mendapatkan arahan, masukan, dan menjajaki kemungkinan sinergi antara pelaku usaha wisata dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurut Fajar, audiensi ini penting untuk memperkuat komunikasi yang terbuka antara pelaku usaha wisata dan pemerintah daerah, sehingga sinergi pembangunan sektor wisata dan pendidikan bisa berjalan beriringan.

“Kami yakin, dialog seperti ini akan membangun kesepahaman bersama, sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha pariwisata yang turut mendukung perekonomian masyarakat,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Bupati dr. Amalia Desiana menjelaskan bahwa Surat Edaran Nomor 336 Tahun 2025 ditujukan kepada seluruh jajaran pendidikan, mulai dari Korwilcamdikpora, Kepala Sekolah SMP Negeri dan Swasta, Kepala SKB, hingga Kepala PKBM di Banjarnegara. Surat edaran tersebut mengatur pencegahan korupsi dan gratifikasi pada berbagai kegiatan pendidikan yang rawan penyalahgunaan wewenang, termasuk kegiatan study tour.

“Dalam surat edaran itu, yang kami larang adalah pihak sekolah menjadi penyelenggara atau bekerjasama langsung dalam kegiatan study tour. Silakan biro perjalanan wisata mempromosikan langsung kepada wali murid, misalnya saat pembagian rapor. Sekolah tidak boleh menjadi fasilitator atau mediator dalam hal ini,” tegas Bupati Amalia.

Bupati menambahkan, dengan kebijakan tersebut diharapkan dunia pendidikan tetap fokus pada peningkatan mutu pembelajaran, sementara pelaku usaha wisata tetap bisa menjalankan usahanya secara mandiri dan profesional.

“Saya ingin pendidikan di Banjarnegara semakin maju, begitu juga pariwisata berkembang, ekonomi meningkat, dan usaha masyarakat terus bergerak. Mari kita bahu-membahu membangun Banjarnegara,” pungkasnya.

Audiensi dihadiri pula oleh jajaran pengurus PUSPABARA, perwakilan Dinas Pariwisata, serta beberapa kepala dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.*** (bgs_tim).

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *