Disampaikan oleh Barijadi Djumpaedo, S.Sos, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
MUKADIMAH
Pesatnya teknologi informasi dan komunikasi yang dilakukan para ahli maupun produsen semakin mempermudah dan mempercepat berbagai pihak berinteraksi dan berbagi informasi. Hal ini sebagai isyarat siapapun nampaknya di era globalisasi sulit menghindar dari derasnya arus informasi. Beragam latar belakang pengguna dengan motivasi dan tujuan masing – masing, beragam pula informasi yang tersuguhkan secara online melalui media sosial
Melalui media sosial seperti Whatsapp, Facebook, Instagram, Twitter atau TikTok dan lainnya, berbagai ekspresi diri dan komunitas dengan unggahan foto, video, berita, bisnis hingga spiritual terakses dengan mudah.
Namun disamping ada manfaatnya, pemanfaatan media sosial secara liar, “tidak beradabâ€, akan memudharatkan pengguna dan berdampak buruk pada keluarga dan lingkungan. Bahkan pada skala makro, berselancar via media sosial secara liberal berpotensi mengancam kualitas generasi muda, dan kepribadian bangsa ini. Fenomena bagaimana gencarnya berita hoaks, jejak digital dekonstruktif, isu-isu provokativ, perundungan (bully), jeratan judi online, pinjaman online, situs-situs video/gambar porno, isu perselingkuhan, perzinaan dan kriminal, tentu sesuatu yang sangat mengkhawatirkan kita semua. Laa khaula walaa kuwwata illa billaah.
Maka bagaimana kita memanfaatkan media sosial dengan santun, amanah, sehingga mendulang pahala dan kemaslahatan besar tentu ini yang kita harapkan bersama. Wallahu a’alam
Pembahasan Mengenal Media Sosial
Media sosial terdiri dari dua kata, yakni “media†– “sosialâ€. Secara etimologi “media†berasal dari bahasa Yunani yang artinya perantara atau pengantar. Adapun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “media†merupakan alat komunikasi yaitu sesuatu yang terletak di antara dua belah pihak. Adapun kata “sosial†secara etimologi berasal dari bahasa Latin yakni socius yang artinya kawan atau masyarakat. Adapun dalam KBBI menyebutkan “sosial†sebagai kata sifat yang berkaitan erat masyarakat yaitu suka memperhatikan kepentingan umum.
Media sosial oleh para ahli, diantaranya Kaplan dan Haenlain, adalah seperangkat aplikasi berbasis internet yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran konten oleh pengguna (kumparan.com). Pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) media sosial diartikan sebagai platform atau aplikasi yang memfasilitasi pengguna untuk menciptakan, membagikan konten, atau terlibat dalam komunitas daring. Wallahu a’lam.
Sebagaimana dilansir KBRN (Kantor Berita Radio Nasional/ RRI. Co.id) data pengguna media sosial tahun 2024 di Indonesia menurut databoks.katadata.co.id adalah Total Pengguna yaitu 191 juta pengguna (73,3% dari populasi) yang terdiri dari Pengguna Aktif sebesar 167 juta pengguna ( 64,3% dari populasi) dan Penetrasi Internet sebesar 242 juta pengguna (93,4% dari populasi). Sementara dari segi umur pengguna media sosial didominasi oleh usia 18-34 tahun (54,1%) terdiri perempuan (51,3%) dan laki-laki (48,7%). Kemudian frekuensi penggunaan masyarakat Indonesia rata-rata menghabiskan 3 jam 14 menit per hari dan 81 % mengaksesnya setiap hari dengan rincian akses foto/video (81%), komunikasi (79%), berita/informasi (73%), hiburan (68%), belanja online (61%) (RRI.co.id Andrea Danial Panggabean, Editor Sumarsono 29 mei 2024). Wallahu a’lam.
Media Sosial Bagian Dari Karunia
Keberadaan media sosial seperti TikTok, Whatsapp, Facebook, Instagram, Twitter, dan lainnya alhamdulillah dengan pemanfaatan yang baik, tak dipungkiri dapat memenuhi beberapa kebutuhan masyarakat pada saat ini.
Kita mensyukuri media sosial sebagai karunia Allah Rabbul’ alamin yang dimanfaatkan untuk mendulang maslahat serta pahala yang besar. Allah Jalla wa ‘alla berfirman, “La-insyakartum la-azidannakum, wala inkafartum inna ‘adzabi lasyadiidâ€, Jika kalian bersyukur, maka akan aku tambahkan nikmat-Ku, namun jika kalian mengkufuri, sungguh adzab-Ku sangat pedi (Q.S Ibrahim ayat 7)
Implementasi syukur pada aktifitas privasi online, kita manfaatkan media sosial untuk merajut silaturahmi dengan keluarga, menjaring pertemanan, dan persahabatan yang lebih banyak dan luas. Berbagi ilmu dan faedah yang manfaat nan barokah. Prinsip saring terlebih dahulu sebelum share merupakan kaidah yang bagus untuk diterapkan. Wallohu a’lam.
Bentuk pengejawantahan syukur atas keberadaan media sosial bagi aparatur pemerintah, yakni diantaranya dengan memanfaatkan sebagai publikasi informasi dan media interaktif kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang sedang dilakukan pemerintah pada semua tataran. Media sosial juga sangat strategis untuk mendorong partisispasi masyarakat berbagai sektor pembangunan (sejak perencanaan hingga evaluasinya), maupun kerangka mencermati respon mereka atas pelayanan publik yang dilakukan pemerintah.
Bagi swasta maupun dunia usaha dengan pemanfaatan media sosial yang tepat “bisnis online†misalnya, semua potensi pasar terpetakan dan seakan semakin dekat, konsumen terlihat didepan mata, mudahnya bernego sehingga proses berniaga semakin cepat. Begitupun dengan lembaga atau pegiat dawah, dengan tata kelola media sosial yang berakhlaq mampu menjaring area untuk menyerukan da’wah, amar ma’ruf dan nahi mungkar secara proporsional dan akuntabel, biidznillah.
Namun demikian, meskipun media sosial adalah diantara karunia Illahi dengan segala kemaslahatannya, tapi jika pemanfataannya tidak sesuai tuntunan dan syariat-Nya alias mengkufuri, maka memudharatkan banyak pihak dan berdosa.
Semua tentu miris bagaimana informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan melalui Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 18 April 2025 yang lalu, memperkirakan tahun ini perputaran dana judi online mencapai Rp 1.200 triliun (tempo.co, Jakarta). Kemudian informasi Kementerian Komunikasi dan Digital yang telah berhasil mengidentifikasi serta mengklarifikasi sebanyak 1.923 konten hoaks, berita bohong dan informasi palsu sepanjang tahun 2024(komdigi.go.id/Siaran PersNo.08/HM-KKD/01/2025 Rabu, 8 Januari 2025).
Pada sisi lain berdasarkan survei IndonesiaData.id bahwa diantara faktor-faktor yang mempengaruhi lonjakan kasus kriminal di 2024, responden yang menyatakan karena kemiskinan dan pengangguran sebesar 35% dan yang menyatakan faktor media sosial berperan dalam peningkatan kriminal sebesar 40% (Indonesiadata.id) Wallohu a’lam. Maka tentunya kita prihatin dan khawatir atas besarnya resiko yang akan mengancam, apabila tidak amanah dalam menata kelola pemanfaatan media sosial tersebut.
Berselancar Dengan Bekal Taqwa
Saat jemari manusia mengekspresikan diri di atas gadgetnya dengan berjuta harapan dan asyiknya menikmati selancar di layar medsosnya, terasa dunia dalam genggaman. Pada saat itu pula betapa banyak manusia, dari anak-anak, remaja hingga tuanya, pria dan wanita dengan gadgetnya telah terlalaikan dari banyak hal yang jauh lebih berfaedah dan esensial, sehingga tanpa disadari kerugianlah yang diraih. Berapa banyak waktu telah dihabiskan sehingga mengabaikan suara adzan, melalaikan kewajiban sholat berjamaah di masjid, menunda kehadirannya di majelis ilmu hingga merusak harmonisasi komunikasi dengan keluarga di rumah karena teramat asik dengan gadgetnya masing masing. Maka pengendali itu semua, tentu kembali kepada diri kita semua dengan bekal ketaqwaan tentunya.
Berselancar di media sosial dengan bekal taqwa tentunya dengan niat dan prosesi yang terbimbing, karena meyakini bahwa Allah Jalla wa’alla selalu mengawasi dan mengetahui keberadaan kita. Bermedia sosial dengan ketaqwaan tentu bukan untuk menebar keangkuhan, permusuhan dan yang semisalnya. Namun semestinya, media sosial sebagai washilah menebar kebajikan, berakhlaqul karimah, berbagi ilmu yang manfaat, dan menghasung meraih keutamaan dan lainnya. Wallahu a’lam.
Sebagaimana dilansir KBRN (Kantor Berita Radio Nasional/ RRI. Co.id) data pengguna media sosial tahun 2024 di Indonesia menurut databoks.katadata.co.id adalah Total Pengguna yaitu 191 juta pengguna (73,3% dari populasi) yang terdiri dari Pengguna Aktif sebesar 167 juta pengguna ( 64,3% dari populasi) dan Penetrasi Internet sebesar 242 juta pengguna (93,4% dari populasi). Sementara dari segi umur pengguna media sosial didominasi oleh usia 18-34 tahun (54,1%) terdiri perempuan (51,3%) dan laki-laki (48,7%). Kemudian frekuensi penggunaan masyarakat Indonesia rata-rata menghabiskan 3 jam 14 menit per hari dan 81 % mengaksesnya setiap hari dengan rincian akses foto/video (81%), komunikasi (79%), berita/informasi (73%), hiburan (68%), belanja online (61%) (RRI.co.id Andrea Danial Panggabean, Editor Sumarsono 29 mei 2024).

Penutup
Ingatlah, saat qolbu sedang lalai, maka tangan dan jemari share liar tanpa batas, mata dengan dera nafsunya berlama-lama di depan layar memandangi sesuatu yang tidak halal dipandang, segala bisik dan ucap yang seronok meluncur tanpa rasa malu dengan selingkuhannya, dan penyimpangan-penyimpangan lain di atas gadget kita. Maka, ingatlah segala kelalaian itu semua! Kemudian bersistighfar dan bertaubatlah, karena semua tercatat dalam buku catatan amal. Kita tentu takut kepada Allah Jalla wa’alla, karena Allah Jalla wa’alla Maha Mengetahui itu semua. Allah berfirman, Walaa taqfu ma laisa ‘laka bihi ‘ilmun, innassam’a, wal bashara, wal fu aada, kullu ulaa-ika kaana ‘anhu mas uulan†yang artinya Dan janganlah kamu mengikuti suatu perkara yang tidak tahu ilmunya, sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati semuanya akan dimintai pertanggungan jawabnya (QS Al-Isra ayat 36)
Kita semua tentu berharap dan berusaha menjadi bagian dari pengguna media sosial yang bijak, dan berahlak. Namun, jikalaupun pernah luput dan tergelincir saat berselancar hingga tenggelam, segeralah bangkit, beristighfar dan berbenah untuk berselancar dengan amanah.
Wallahu a’lam bishshowab.***
0 Komentar