Banjarnegara — Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, bersama jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara, menyerahkan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan serta masyarakat kurang mampu di sekitar Rutan Banjarnegara, Selasa (23/6/2025).
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati dr. Amalia Desiana, Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara Dodik Harmono, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dalam acara bakti sosial yang digelar di Aula Rutan Kelas IIB Banjarnegara.
Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Dodik Harmono, menyampaikan bahwa kegiatan bantuan sosial kali ini terasa lebih bermakna dibanding sebelumnya. Hal tersebut berkat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.
“Biasanya kegiatan pemberian bantuan sosial ini terasa seperti acara biasa. Namun, berkat dukungan Bupati dan seluruh pihak, acara hari ini terasa lebih istimewa, terlebih dengan kehadiran Bupati dan Forkopimda secara langsung,” ungkap Dodik.
Dodik menambahkan, bantuan sosial tersebut diberikan kepada seluruh keluarga warga binaan serta warga kurang mampu di sekitar Rutan. Ia berharap, dukungan dari keluarga di rumah dapat memberikan semangat bagi warga binaan yang sedang menjalani masa pembinaan.
“Kami berharap keluarga di rumah terus memberikan perhatian dan dukungan. Jangan sampai permasalahan di rumah memengaruhi kondisi psikologis warga binaan. Dukungan keluarga sangat penting agar setelah selesai menjalani masa pembinaan, mereka bisa kembali menjadi pribadi yang lebih baik,†imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, menyampaikan harapannya agar kegiatan bantuan sosial ini ke depan dapat menjadi momentum silaturahmi, berbagi pengalaman, dan saling memberikan dukungan.
“Semoga kegiatan seperti ini bukan hanya sekadar penyaluran bantuan, tetapi juga menjadi wadah untuk berbagi cerita, berdiskusi, dan saling menguatkan. Saya berharap warga binaan dapat memanfaatkan masa pembinaan ini untuk memperbaiki diri, sehingga setelah bebas nanti bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif,†ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Amalia menegaskan bahwa status sebagai warga binaan bukanlah sebuah aib. Menurutnya, istilah “warga binaan” lebih menekankan pada proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial, bukan sekadar hukuman.
“Pemasyarakatan bertujuan memberikan pembinaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik, bertanggung jawab, dan bermanfaat,†tegasnya.
Kepada para warga binaan yang telah atau akan bebas, Bupati juga berpesan agar tetap optimistis dan tidak berkecil hati dalam menghadapi kehidupan setelah pembebasan.
“Pengalaman selama menjalani masa pembinaan harus dijadikan pelajaran, bukan beban. Fokuslah pada hal-hal positif yang dapat dilakukan ke depan, termasuk berkontribusi bagi masyarakat,†pungkasnya.*** (Kominfo/Ahr)
0 Komentar