BANJARNEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (22/7/2025).
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara, Anas Hidayat SE, didampingi Wakil Ketua I Marno dan Wakil Ketua II Agus Junaidi SSos MM, bertempat di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Banjarnegara.
Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, Indarto MSi, mewakili Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana, bersama para asisten sekda, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, serta kepala bagian di lingkungan Setda Kabupaten Banjarnegara.
Juru Bicara Banggar, Marno, menyampaikan hasil pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Salah satu poin penting, lanjutnya, adalah pelaksanaan rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama tiga hari yang turut menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora), serta Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM.
Pada poin berikutnya, Banggar menekankan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, antara lain peningkatan alokasi anggaran untuk sektor lingkungan hidup, pentingnya pemetaan skala prioritas pembangunan infrastruktur, perlunya inovasi pengelolaan Pasar Salak yang mulai sepi pengunjung, serta penghitungan anggaran kebutuhan gaji PPPK paruh waktu oleh Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Menutup laporannya, Juru Bicara Banggar menyampaikan perlunya penambahan waktu pembahasan serta mengusulkan perubahan jadwal kegiatan DPRD yang telah ditetapkan sebelumnya. (kominfo_dhis)
0 Komentar