14 Agustus 2025 Jam 04:27

Laporan Banggar Terhadap Rancangan KUA dan PPAS Anggaran Tahun 2026

BANJARNEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara menggelar Rapat Paripurna terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (13/8/2025), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Banjarnegara.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara Anas Hidayat, S.E., didampingi Wakil Ketua I Marno dan Wakil Ketua II Bambang Suparno, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara Drs. Indarto, M.Si., para staf ahli bupati, asisten sekda, dan kepala perangkat daerah.

Berdasarkan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Banjarnegara, pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilaksanakan pada Selasa–Kamis, 5–7 Agustus 2025, dan telah dilaporkan pada Rapat Paripurna tanggal 8 Agustus 2025.

Selanjutnya, Wakil Ketua I Marno membacakan laporan hasil rapat Banggar yang dilaksanakan pada Senin–Selasa, 11–12 Agustus 2025. Dalam laporan tersebut, Banggar menyoroti antara lain perlunya TAPD lebih cermat dalam mengalokasikan anggaran kepada perangkat daerah agar dapat terserap secara maksimal.

Harapan juga disampaikan kepada RSUD Hj. Ana Lasmanah untuk melakukan perhitungan cermat terkait rencana pengembangan rumah sakit tahap kedua, termasuk perhitungan waktu pembangunan fisik agar tidak terjadi keterlambatan penyelesaian. Selain itu, rumah sakit diharapkan melakukan evaluasi pelayanan kepada masyarakat serta pembinaan sumber daya manusia secara berkala.

Banggar juga menyepakati adanya kenaikan pendapatan dari sektor parkir sebesar 10 persen pada Tahun Anggaran 2026. Dinas Perhubungan diminta menyusun kajian potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perparkiran dan mengkaji perubahan sistem pembayaran penerangan jalan umum (PJU) dari abonemen menjadi meterisasi.

Selain itu, Banggar mendukung alokasi anggaran untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebesar Rp1,2 miliar pada Tahun 2026 sebagai upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Banjarnegara. (kominfo_dhis)

 

[supsystic-social-sharing id='1']

Artikel Terkait…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *