Disampaikan oleh Barijadi Djumpaedo, S.Sos
Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
A. MUKADIMAH
Siapapun pasti ingin merdeka. Semua berhak merdeka tanpa kecuali. Si kaya maupun yang dhuafa, para elit dan kawula alit, pejabat maupun rakyat, semuanya berhak hidup dengan kemerdekaannya. Karena merdeka adalah hak bersama sebuah potret kehidupan yang terbebas dari penindasan, penjajahan, terkuasai, dan terdzalimi pihak lain dengan ketidakadilan, pengkhianatan, diskriminasi dan kesewenang-wenangan yang menyebabkan luka, serta hak atas potensi dan pengembangan diri terpasung. Wal’iyadzubillah.
Ironisnya, betapa banyak pihak telah dianugerahi kemerdekaan, tetapi senyatanya tidak semua menikmati kemerdekaan dengan hakiki. Ketertindasan jiwa yang dijajah dengan sifat dan watak takabur, ujub, hasad, dan tamaknya dalam menumpuk harta, melanggengkan sayap kekuasaan dengan kedzaliman, tentu dikhawatirkan menjadi asbab tercabiknya nilai-nilai kemerdekaan. Kemampuan menikmati kemerdekaan secara hakiki dengan jiwa raga yang tawadhu, qonaah serta menghamba dan beribadah hanya kepada Allah Robbul’alamin, adalah anugerah-Nya kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya dengan hikmah dan keadilan-Nya. Kemudian jangan heran, atas fenomena sosok-sosok manusia dengan status pendidikan yang tinggi, berstrata sosial ekonomi yang elit, namun terseok-seok dalam menikmati esensi
kemerdekaannya. Kita pun ingat sejarah di bumi pertiwi yang kita cintai ini, bahwa penjajah NKRI yang ratusan tahun lamanya, dan para pinandas lainnya, justru diantaranya dikenal sebagai bangsa dan rakyat yang merdeka, lebih maju dan lebih berpendidikan! Wallahul musta’an.
Kemerdekaan adalah persoalan qolbu yang selamat, dan amanah menebar kebajikan untuk diri, keluarga, masyarakat dan lingkungan. Kemerdekaan adalah anugerah besar dan rahmat Allah Robbul ‘alamin yang wajib dirawat dengan keshalehan, keikhlasan, ketundukan dan kepatuhan.
Perjalanan kemerdekaan NKRI yang menapaki usia ke 80 tahun (1945-2025) di tahun 2025 ini, bersamaan dengan HUT ke 80 Kemerdekaan RI yang bertemakan “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” adalah momentum yang tepat untuk bertafakur, dan melakukan koreksi keberadaan diri kita atas anugerah kemerdekaan. Menebar keshalehan? Atau telah mengotori lembaran kemerdekaan dengan kesewenang-wenangan? Wallahu a’lam bishshowab.
B. PEMBAHASAN
•Mengawali Dengan Benar Atas Kemerdekaan
Mengawali dengan benar atas kemerdekaan adalah dengan meyakini, mengakui dan mensyukuri bahwa kemerdekaan adalah karunia dan rahmat Allah Rabbul ‘alamin, kemudian menunaikan amanah atas nikmat kemerdekaan tersebut. Allah berfirman: Wamaa bikum minni’matin faminallah, tsumma idzaa massakumudl-dlurru fa ilaihi taj aruun”, Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah -lah {datangnya}, dan bila kamu ditimpa kemudharatan, maka hanya kepada-Nya lah kamu meminta pertolongan (QS. An-Nahl : 53).
Makna syukur yang mendasar adalah menggunakan nikmat Allah tersebut untuk bertaqwa kepada Allah jalla wa’alla yang diantaranya diwujudkan dengan istiqomah dalam mengemban amanah kemerdekaan untuk mencapai kesejahteraan dan kemajuan rakyat. Sebaliknya, jika anugerah kemerdekaan itu justru dimanfaatkan untuk kedzaliman, kemaksiatan atau kesewenang-wenangan, maka sungguh telah mengkufuri nikmat kemerdekaan.
Kesewenang-wenangan banyak bentuknya. Sewenang-wenang atas jiwa raganya dengan menghamba kepada hawa nafsunya sehingga qolbu gelap gulita tanpa cahaya. Sewenang-wenang atas keluarganya, dzalim terhadap ibu bapak, suami, istri, anak, sehingga goncang tak terarah bahtera rumah tangganya. Kemudian sewenang-wenang atas rakyat dengan melakukan penindasan, pembohongan, pemerasan dan tindakan diskriminatif atas sebagian rakyatnya. Kemudian yang paling mengerikan adalah sewenang – wenang terhadap Dzat pemberi kemerdekaan itu sendiri, yakni Allah Rabbul ‘alamin dengan tidak mengikuti risalah syariat-Nya yang suci yang mutlak kebenarannya tanpa ada keraguan di dalamnya. Allah berfirman, “Alim laam-miim, dzaalikal kitaabu laa roibafiih, hudallil – muttaqiin, yang artinya Alif laam miim, Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan di dalamnya, (ia merupakan) petunjuk bagi otang-orang yang bertaqwa (Q.S. AlBaqarah ayat 1-2).
Mengekspresikan kemerdekaan, semestinya melandasi dengan bimbingan dan petunjuk Allah Dzat yang menganugerahkan dan pemilik kemerdekaan yang sesungguhnya. Tentu kita sangat mengkhawatirkan akan peringatan Allah bagaimana nasib di dunia dan akhirat kelak tatkala kemerdekaan tidak ditunaikan sesuai amanah pemberi nikmat, dengan segala bentuk penyimpangan dan penghianatan. Allah Shubahanahu wata’alla telah mengingatkan: ”Wa idz ta-adzdzana rabbukum la in syakartum la azidannakum wala inkafartum inna ‘adzaabi lasyadiid“, (Ingatlah) ketika Rabbmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmatku), sesungguhnya adzab-Ku benar – benar sangat pedih.”(QS. Ibrahim:7).
• Peran Sentral Dan Sinergitas Bersama
Kemerdekaan NKRI adalah hak sekaligus kewajiban bersama bangsa bersama rakyat dengan semua elemen strategis yang ada untuk mengihtiarkan terwujudnya amanah kemerdekaan. Adapun amanah kemerdekaan NKRI yang terintegral dengan tujuan nasional/negara sebagaimana tertera pada Pembukaan UUD 1945 Alinea 4 adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejateraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Suksesi kepemimpinan nasional dengan pergantian presiden delapan kali dengan Wapres masing-masingnya mulai dari Ir Soekarno (1945-196), Soeharto (1967-1998), B.J Habibie (Mei 1998-Oktober 1999), Abdurrahman Wahid (Oktober 1999-Juli 2001), Megawati Soekarno Putri (2001-2004), Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014), Joko Widodo (2014-2024) dan Prabowo Subianto (2024-2029) (map-bms.m.wikipedia.org.) dalam perjalanannya telah menjabarkan amanah tujuan nasional/negara dengan skala prioritas, strategi dan capaian kinerja yang berkelanjutan. Skala prioritas yang dicanangkan oleh presiden pada eranya setidaknya memiliki 6 konsentrasi: ada stabilitas nasional (TNI/ POLRI, ipoleksosbud dan hankam), pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tata kelola aparatur dan pemerintahan, hubungan internasional, infrastruktur dan layanan publik. Adapun strategi kinerja kita mengenal diantaranya ada GBHN, Repelita, Pelita, RPJM, dan RPJP.
Peran sentral pemerintah hingga level wilayah/daerah dalam mengelola pembangunan di segala sektor dengan dukungan dan sinergitas komponen strategis TNI/POLRI, legislatif, rakyat dan stakeholder lainnya berjalan progressif dan berkesinambungan. Secara bertahap dari masa ke masa stabilitas politik dan keamanan, ketahahan pangan, transformasi teknologi dan informasi, dan pertumbuhan ekonomi tercapai meski fluktuatif, sehingga harus tetap dievaluasi untuk perbaikan tahapan kedepan.

Seleras dengan amanah kemerdekaan, persoalan perlindungan terhadap seluruh warga, apakah telah ditunaikan sesuai asas keadilan dan tidak diskriminatif ? sehingga setiap warga negara aman, damai dan betul-betul diayomi. Insiden pemerasan, kriminal, ancaman dan tindak kekerasan yang kerap mendera mengisyaratkan perlindungan rakyat harus konsisten dilakukan sepenuhnya. Begitu juga terkait memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Semua rakyat berharap tercukupinya kebutuhan dasar spiritual dan material. Nyaman dan aman dalam beribadah, berpendidikan dan berketrampilan yang berkualitas, berkesempatan bekerja dan berwirausaha, tidak miskin, tidak menganggur, serta hidup sehat dan akses fasilitas publik yang mudah dan murah.
Amanah mewujudkan tujuan dan merawat kemerdekaan tentu bukan sepihak bagi pemimpin atau pemerintah, Namun semestinya adalah perjuangan bersama pemerintah, rakyat, wakil rakyat, partai politik, ormas, dunia usaha, media massa, cendekiawan untuk menyelesaikan persoalan bersama. Wallahu a’lam bishshowab.
C. PENUTUP
Kemerdekaan adalah nikmat besar, sebagai karunia dan rahmat Illahi Robbi. Kemerdekaan wajib disyukuri, yakni dengan merawat bersama melalui tebaran ketaqwaan, agar barokah dan mendapat hidayah. Maka bersatulah dengan ikatan yang kokoh. “Wa’tasimuu bihablillaahi jami’an, walaa tafarroqu” Dan berpeganglah teguhlah kamu semua dengan tali (Agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai (Q.S. Ali Imran ayat 103).
Bismillah, Mari kita perjuangkan kemerdekan di dunia dengan iman dan amal sholeh, dan kemerdekaan di akhirat dengan mendapatkan maghfiroh, rohmat dan syurganya Allah. Amin ya Rabbal’alamin. Semoga Allah Jalla wa’alla dengan rahmat-Nya melimpahkan hidayah dan taufik-Nya kepada kita semua. Mohon maaf segala khilaf. Barokallohufikum.***

0 Komentar