Media tradisional seperti seni pertujukan masih memiliki pasar dan keunikan tersendiri. Media ini bisa menjadi alat untuk kampanye pemberantasan barang kena cukai ilegal, karena lebih merakyat dan mudah dipahami.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinkominfo Banjarnegara, Sagiyo saat membuka Sosialisasi Perundang-undangan di Bidang Cukai dan Penguatan Komunikasi Publik di Sasana Karya Praja Setda Banjarnegara, Selasa (30/12/2025).
“Jika dirawat dengan baik, media tradisional ini tetap efektif sabagai alat untuk menyebarluaskan informasi, salah satunya untuk menyosialisasikan tentang anti cukai ilegal,” katanya
Ia meminta para penggiat media tradisional lebih sering bertemu untuk berbagi informasi dan membangun sinergitas dengan berbagai pihak untuk penguatan.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Purwokerto, Jumino selaku narasumber menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini diharapkan membantu dalam penyuluhan kepada masyarakat luas terkait ketentuan di bidang cukai khususnya dampak peredaran rokok cukai ilegal yang merugikan keuangan negara.
“Dengan adanya penyebarluasan informasi melalui masing-masing media dapat memberikan pemahaman serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat dalam mendukung pelaksanaan pemberantasan cukai rokok ilegal,” jelasnya
Sosialisasi ini diikuti oleh peserta dari Forum Komunikasi Media Tradisional (FK-Metra) KIM (Kelompok Informasi Masyarakat), Pramuka Saka Milenial dan media radio di Kabupaten Banjarnegara. (tim kominfo/amr)




0 Komentar