Penggiat konservasi alam dan perwakilan masyarakat terdampak perambahan hutan di wilayah Kecamatan Wanayasa bertemu dengan Bupati Banjarnegara, Senin (10/3/2025).
Slamet selaku perwakilan warga terdampak mengungkapkan kepada Bupati, perambahan hutan ini sudah berlangsung lama tanpa ada upaya dari pihak terkait untuk menghentikannya, seolah membiarkan hutan menjadi lahan pertanian.
Hutan yang beralih fungsi menjadi lahan pertanian tentunya berdampak kepada lingkungan sekitar. Jika dibiarkan terus-menerus maka akan menjadi ancaman, seperti benacana tanah longsor dan hilangnya sumber mata air.
“Kami meminta Perhutani untuk mengembalikan fungsi hutan sebagaimana mestinya, yakni sebagai hutan produksi,” katanya
Farid, penggiat konservasi alam Banjarnegara menuturkan, ada tujuh desa yang terdampak perambahan hutan. Menurutnya, ini diperlukan penanganan serius.
“Kami berharap Bupati bisa mengkomunikasikan pada pemerintah di atas untuk menghentikan perambahan hutan,” ujarnya
Menanggapi hal tersebut, Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana akan menindaklajutinya dengan berkomunikasi dengan pemeritah provinsi dan pemerintah pusat.
Ia juga menginginkan dalam satu minggu penggiat konservasi dan perwakilan masyarakat dapat nengumpulkan data-data terkait dampak yang terjadi sehingga bisa menjadi dasar komunikasi pemkab dengan provinsi dan pusat agar kebijakan yang diambil oleh provinsi dan pusat bisa melihat situasi terkini.
“Ini sedang kita inventarisir untuk mendapatkan data terupdate,” katanya. (amr).




0 Komentar