BANJARNEGARA — Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, meresmikan beroperasinya kembali Pasar Karangkobar, Kamis (13/11/2025). Peresmian ditandai dengan pemotongan tumpeng yang disaksikan oleh para pedagang, jajaran Pemerintah Kabupaten, serta sejumlah anggota DPRD Banjarnegara.
*simpul ekonomi wilayah atas*
Dalam sambutannya, Bupati Amel menyampaikan apresiasi atas rampungnya pembangunan Pasar Karangkobar sebagai salah satu simpul ekonomi di wilayah atas. Ia berharap keberadaan pasar yang baru ini dapat meningkatkan kenyamanan aktivitas perdagangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
“Saya mengimbau seluruh pedagang untuk menjaga kerukunan, keakraban, damai dengan sesama pedagang, paguyuban dan masyarakat. Disamping itu jagalah kebersihan, ketertiban, dan keamanan pasar. Fasilitas yang telah dibangun menggunakan anggaran daerah ini harus dirawat dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pesan Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya pengawasan dari berbagai pihak dalam proses pembangunan infrastruktur publik termasuk pasar Karangkobar. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan guna memastikan kualitas pembangun an serta kesesuaiannya dengan standar teknis.
“Pengawasan itu penting, untuk menjamin kualitas dan keandalan bangunan agar benar-benar sesuai dengan spesifikasi. Dan alhamdulillah berkat itu semua pasar Karangkobar bisa tepat waktu, semoga bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Bupati.
*Aktivitas Perdagangan Kembali Normal*
Pasar Karangkobar merupakan pasar rakyat daerah berstatus Pasar Kelas I Tipe A yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Pada 17 Mei 2024, pasar tersebut mengalami kebakaran hebat yang menghanguskan 680 los dan 94 kios. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melakukan pembangunan kembali melalui pendanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak lebih dari Rp 6,2 miliar.
Proses pembangunan dimulai dengan pelaksanaan peletakan batu pertama oleh Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana bersama Wakil Bupati Wakhid Jumali pada Juni 2025 silam.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Yusuf Winarsono, menjelaskan bahwa pembangunan dilaksanakan dalam jangka waktu 150 hari kalender, terhitung sejak 6 Mei hingga 6 Oktober 2025. Seluruh pekerjaan telah diselesaikan sesuai jadwal dan mengacu pada spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam dokumen perjanjian.
Bangunan pasar hasil rekonstruksi menyediakan total 691 unit los dan kios, yang seluruhnya telah kembali ditempati oleh para pedagang.
Dengan selesainya pembangunan dan beroperasinya kembali Pasar Karangkobar, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara berharap kegiatan ekonomi masyarakat Karangkobar dan sekitarnya dapat kembali pulih dan meningkat.*** (tim_kominfo).





0 Komentar