Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital secara resmi membuka Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2026–2030. Pembukaan rekrutmen ini ditujukan untuk menjaring figur-figur terbaik yang memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen dalam mendorong keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Pusat dapat mengakses informasi lengkap terkait persyaratan administrasi, tata cara pendaftaran, mekanisme seleksi, serta jadwal kegiatan melalui laman resmi seleksi yang telah disediakan.
Adapun informasi rekrutmen dapat diakses secara daring melalui laman:
https://seleksi.komdigi.go.id
Melalui proses rekrutmen ini, diharapkan dapat terpilih anggota Komisi Informasi Pusat yang profesional dan berintegritas, guna memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik serta menjamin hak masyarakat atas informasi.
(Penulis & Pengolah: Tim Redaksi Dinkominfo Banjarnegara | Sumber: Rilis Komdigi/infopublik.id)




0 Komentar