Banjarnegara – Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono memberikan perhatian khusus pada Ny O (34 tahun), warga Jakarta yang melahirkan di RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara beberapa waktu yang lalu. Saat melahirkan, ia masih berstatus tahanan Rutan Banjarnegara karena kasus narkoba.
Hari ini, Minggu, Ny O pamit ke bupati di Pringgitan rumah dinas, diantar petugas Rutan Banjarnegara, tenaga medis RSUD Hj Anna Lasmanah dan Bagian Umum Setda yang akan mengantarnya ke kampung halamannya di Jakarta.
Tak hanya memberikan bekal serta uang saku, Budhi Sarwono bahkan memberi nama pada bayi cantik yang masih merah di pangkuan Ny O.
“Bayi ini saya beri nama Syafitra Putri Ayudia, Safitra artinya orang yang mulia,” kata Budhi Sarwono sembari memandangi jabang bayi itu. Anehnya, si bayi tersenyum seolah turut merasakan kebahagiaan dirinya dan ibunya.
Lebih lanjut, Bupati berpesan pada Ny O, agar kedepannya lebih berhati-hati dalam bergaul, maupun bekerja dimanapun. Jangan mudah percaya pada orang yang belum kita kenal.
“Dunia ini keras, penuh tipu daya, berhati-hatilah dalam menjalani hidupmu. Jangan mudah percaya begitu saja dengan orang yang belum lama kamu kenal, jangan mudah diajak pergi-pergi jika tak ada tujuan penting,” pesannya.
“Kamu masih muda. Masa depanmu masih panjang. Semoga kamu sekeluarga bisa memperbaiki hidupmu agar lebih baik. Juga anakmu semoga kelak menjadi orang yang terhormat, seperti nama yang kusematkan tadi,” imbuh bupati.
Bupati Budhi Sarwono memang sudah cukup lama menaruh empati yang tinggi dengan membezuk Ny O dan tahanan lainnya di dalam Rutan, juga usai persalinan di RSUD, dan kini Pemkab Banjarnegara mengantar Ny Onah pulang ke Jakarta, Minggu 12 Juli 2020.
Ny O sendiri mampak sangat bahagia di hari itu. Selain sudah bebas, ia telah memiliki bayi cantik yang telah dihadiahi nama oleh sang bupati.
“Terima kasih tak terhingga Bapak Bupati beserta keluarga dan jajarannya atas segala perhatian dan kebaikan kepada saya, semoga Allah yang akan membalasnya,” katanya tak kuasa menahan air mata.
Dia pun berjanji akan menjalani hidup yang lebih baik dan tertib.
“Insyaallah saya akan memperbaiki hidup saya. Betul sekali saya orang nya terlalu percaya pada orang yang baru saya kenal. Tapi tak apa, saya sudah memaafkan. Yang penting anak saya sehat dan selamat,” urainya.
Seperti pernah diberitakan, medio Maret silam, Satnarkoba Polres Banjarnegara menangkap O (34), warga Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat yang saat itu sedang hamil 4 bulan di dalam sebuah toko modern di sekitar alun-alun Banjarnegara.
Ia dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf A UU R1 Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Meskipun perempuan itu tak mengakui sabu seberat 0,4 gram adalah miliknya.
Ia mengaku hanya dititipi seorang teman perempuan yang mengajaknya jalan-jalan ke Banjarnegara. Sesampainya di Banjarnegara teman perempuan misterius tersebut memintanya membelikan minyak telon ke sebuah toko, sedangkan dia sendiri beralasan hendak ke ATM mengambil uang tunai. Disitulah, O diringkus polisi. *
0 Komentar